Pilkada Klaten 2020
Ini Jadwal Mendaftar Tiga Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati ke KPU Klaten, Mulai Jumat hingga Minggu
Jadwal pendaftaran bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten pada Pilkada 2020 akan dibuka pada Jumat (4/9/2020) hingga Minggu (6/9/2020).
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
Kata dia, ada pun pihak-pihak yang boleh masuk ke ruang pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Klaten 2020 yakni, bakal pasangan calon (Bapaslon), lalu dua orang dari masing-masing partai pengusung.
• Kantongi SK Pernyataan Dukungan Tiga Parpol, One-Fajri Tunggu Waktu Mendaftar ke KPU Klaten
• Bupati Klaten Sri Mulyani Akan Cuti 72 Hari untuk Mengikuti Pilkada
Selain itu juga diizinkan, Liaison Officer (LO) atau tim penghubung Bapaslon dan Ketua Tim Kampanye atau Tim Pemenangan dari masing-masing Bapaslon.
"Yang berkepentingan itu maksudnya pasangan calon dua orang perwakilan dari partai pengusung yakni ketua dan sekretaris partainya tapi ini fleksibel tergantung partainya mau mengutus siapa. Tapi yang jelas masing-masing partai pengusung itu hanya boleh dua orang," jelasnya.
Dilanjutkan, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan itu, pada saat pendaftaran bapaslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Klaten 2020 besok, pihaknya juga hanya mengizinkan sebanyak 20 orang yang bisa masuk hingga ke halaman kantor KPU Klaten.
Jika Bapaslon membawa massa lebih dari jumlah yang ditentukan itu, maka massa harus berada di luar pagar halaman KPU Klaten dan akan dijaga oleh aparat keamanan.
"Kita mengakomodir yang boleh sampai halaman itu kita batasi hanya 20 orang, dan semua itu kita kasih ID card dan yang tidak memiliki ID card itu di luar pagar dan itu kita akan koordinasikan dengan pihak keamanan," tambahnya.
( tribunjogja.com )