Bahaya Erupsi Merapi Tetap Mengarah ke Selatan dan Tenggara
Tenaga ahli BPPTKG Yogyakarta Ir Dewi Sri Sayudi mengingatkan, bahaya terbesar Merapi tetaplah awan panas.
Penulis: Setya Krisna Sumargo | Editor: Hari Susmayanti
Karena itu disusunlah peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) Merapi. KRB disusun berdasar perintah UU.
"Tujuannya memetakan mana daerah rawan, mana daerah bahaya untuk keperluan pengurangan risiko bencana," katanya.
Risiko bencana itu terdiri risiko kematian dan kerusakan harta benda. Akhirnya sesudah 2010 tersusun KRB l, KRB ll, dan KRB lll.
KRB lll adalah wilayah yang paling rentan dan sering terdampak bahaya primer Merapi, seperti awan panas dan material lava.
Di peta KRB wilayah KRB l diberi warna merah. Lalu KRB II warna oranye, yang memiliki level kerawanan bahaya di bawah KRB lll.
Sementara KRB I adalah daerah bahaya tapi memiliki tingkat keamanan tertentu sehingga diperbolehkan untuk hunian atau permukiman.
"Daerahnya memungkinkan untuk realisasi konsep sosial nyawiji atau hidup damai bersama Merapi. Diperbolehkan untuk hunian dan permukiman," ujar Subandriyo.
Sementara di sesi penutup, dijelaskan rencana kontijensi erupsi Merapi 2020 oleh Asih Kushartati, Sekretaris BPBD Sleman.(Tribunjogja.com/xna)