Kulon Progo
Calon Petugas Sensus Penduduk 2020 di Kabupaten Kulon Progo Wajib Jalani Rapid Tes
Selain calon petugas sensus, rapid tes juga dilakukan bagi pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kulon Progo yang juga akan bertugas dalam sen
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sejumlah calon petugas sensus di Kabupaten Kulon Progo sedang menjalani rapid tes di Rumah Sakit Umum (RSU) Queen Latifa Kulon Progo.
Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif penularan Covid-19.
Selain calon petugas sensus, rapid tes juga dilakukan bagi pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kulon Progo yang juga akan bertugas dalam sensus penduduk.
Adapun pelaksanaannya dilakukan selama 3 hari sejak Kamis (27/8/2020) sampai dengan Sabtu (29/8/2020).
• BPS Kulon Progo Akan Lakukan Sensus Penduduk Wawancara pada September Mendatang
Kepala BPS Kabupaten Kulon Progo, Sugeng Utomo mengatakan rapid tes wajib dilakukan bagi calon petugas sensus sebagai syarat untuk melakukan sensus penduduk 2020 pada September mendatang di tengah pandemi Covid-19.
"Nanti kalau kedapatan hasilnya reaktif dari calon petugas sensus akan digantikan dengan petugas cadangan yang non reaktif. Petugas cadangan juga akan menjalani rapid tes di hari selanjutnya," jelasnya Kamis (27/8/2020).
• Sensus Penduduk di Kulon Progo Pada September Mendatang Tidak Melalui Door to Door
Nantinya petugas sensus penduduk juga akan dibekali oleh perlengkapan APD seperti face shield, masker, sarung tangan dan hand sanitizer.
Lebih lanjut, Sugeng menyampaikan jumlah petugas sensus penduduk yang diterjunkan sekitar 500 orang.
"Nantinya mereka akan didampingi oleh ketua RT dalam sensus penduduk secara door to door," ucapnya. (TRIBUNJOGJA.COM)