Update Corona di DI Yogyakarta
258 Jenazah di DIY Telah Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19
Dari jumlah sebanyak 258 jenazah tersebut 31 di antaranya merupakan jenazah yang dinyatakan positif setelah hasil Swab telah turun.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Pertama, pihak rumah sakit mengabarkan bahwa terdapat satu jenazah yang meninggal dan perlu dimakamkan dengan protap sesuai penanganan Covid-19.
Setelah itu, petugas melakukan kroscek ke rumah sakit tersebut.
Begitu jenazah dinyatakan inveksius, proses pemakaman wajib menggunakan protap lengkap.
Kedua, pemberian edukasi terhadap warga sekitar dan keluarga di rumah duka.
Dalam hal ini tim pemakaman dibantu oleh pihak rumah sakit dan tim keamanan dari Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa setempat.
• Dua Siswa SMP di Klaten Ciptakan Keran Air Otomatis Cegah Covid-19
Tahapan ketiga, proses pemakaman menggunakan peti jenazah.
Dalam proses ini, peti jenazah tidak sepenuhnya dikubur.
"Karena kami harus menyemprot disinfektan terlebih dahulu. Karena biasanya pihak keluarga ada prosesi doa dan ritual lainnya. Baru begitu proses itu sudah, peti diuruk sepenuhnya," tegas dia.
Tahapan terakhir, tim pemakaman kembali ke markas TRC untuk melakukan dekontaminasi.
Tribunjogja.com mencoba merangkum proses tersebut.
Di hari itu, ada dua tim diberangkatkan untuk mengambil jenazah di dua rumah sakit.
Koordinasi dari markas komando TRC dan tim lapangan memang terus dilakukan.
Setiap tahapan tim di lapangan selalu menginformasikan.
Terhitung hanya sekitar 45 menit para petugas tersebut menjemput dan melaksanakan pemakaman di satu di antara wilayah Yogyakarta.
• Positif COVID-19, 2 Bayi di Sleman Diisolasi
Jangan Mendekat Ke Makam