Yogyakarta

850 Nelayan di DIY Ditargetkan Masuk Asuransi Keselamatan

Pemberian asuransi tersebut bertujuan agar keamanan dan keselamatan para nelayan di DIY tetap terjamin.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Ditarget 850 nelayan berasuransi, Dislautkan DIY ikuti sistem pemerintah pusat, Kamis (13/8/2020). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditarget 850 nelayan harus terjamin keselamatannya melalui asuransi.

Pemberian asuransi tersebut bertujuan agar keamanan dan keselamatan para nelayan di DIY tetap terjamin.

Di tahun 2019-2020 kali ini pihaknya ditargetkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupa kuota asuransi nelayan sebanyak 850.

"Tahun 2019-2020 kami ditarget 850 nelayan. Proses asuransi ini sejak 2016 ketika banyaknya human traficking yang dialami para nelayan atau ABK," kata Kepala Dislautkan DIY, Bayu Mukti Sasongko kepada Tribunjogja.com, Kamis (13/8/2020).

Gelombang Laut Tinggi, Nelayan di Pesisir Selatan Gunungkidul Evakuasi Perahu

Bayu menyampaikan, untuk wilayah DIY ditegaskan olehnya tidak ditemui adanya human traficking atau eksploitasi terhadap nelayan.

Hal itu lantaran cangkupan nelayan di DIY tidak begitu jauh, atau batas operasionalnya hanya selama sepuluh hari.

Namun demikian, Bayu tetap mentargetkan agar para nelayan tersebut terjamin keselamatannya melalui asuransi jiwa.

"Dari target 850 nelayan yang diasuransikan itu, yang kami selesaikan baru sebanyak 350 nelayan," imbuh dia.

Pencapaian itu bukan berarti kinerja Dislautkan tidak berjalan maksimal.

Bayu mengklaim jika ada beberapa prosedur yang membuat adanya eliminasi para pekerja nelayan untuk mendapat asuransi.

Pertama, pihaknya hanya memberikan jaminanan keselamatan kepada nelayan kecil dengan kapasitas kapal di bawah 10 GT (gross ton)

Sementara untuk Anak Buah Kapal (ABK) di atas 10 GT menjadi tanggungan dari pemilik kapal atau perusahaan sendiri.

Persoalan kedua, KKP melalui Dislautkan DIY hanya memberikan asuransi kepada nelayan yang usia maksimal 65 tahun.

"Di atas 65 tahun kami tidak dapat memberikan jaminan keselamatan. Namun, di lapangan ya tetap saja ada ditemui hal itu," imbuh Bayu.

Ketinggian Gelombang Laut Selatan Meningkat, Warga Pesisir dan Nelayan Gunungkidul Diimbau Waspada

Jika melihat dari rekap pendataan yang dilakukan, itu artinya masih ada 500 kuota asuransi yang tidak terpakai.

Bayu menegaskan, sebetulnya kuota tersebut bukan lantas tidak terpakai. Hal itu lantaran sebelum mengikuti program asuransi, para nelayan harus input data terlebih dahulu ke program Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA)

Sementara dari jumlah nelayan di DIY di tiga Kabupaten yakni Gunungkidul, Kulon Progo, dan Bantul yang mencapai 3.208.

Rinciannya untuk wilayah Gunung Kidul ada sebanyak 1.924 nelayan, Kulonprogo sebanyak 709, sementara di Bantul ada 575 nelayan.

"Kalau yang terdaftar di program KUSUKA kami tidak mengetahui, karena itu ada tim penyuluh dari KKP yang mengkroscek langsung. Namun setiap tahunnya rata-rata di DIY ya 850 nelayan targetnya," ujarnya.

Jumlah 850 tersebut dilaksanakan secara simultan. Masa berlaku asuransi tersebut juga hanya selama satu tahun.

Sehingga apabila nelayan tahun ini sudah terdaftar, maka tidak diikutkan pembukaan bantuan asuransi pada tahun selanjutnya.

Oleh karenanya, seringkali ada sisa kuota penerima bantuan asuransi.

"Akan kembali didaftarkan di tahun berikutnya. Ya sifatnya simultan dan berlaku satu tahun," urainya.

Alasan itulah yang mengakibatkan realisasi capaian target asuransi nelayan seringkali tidak terpenuhi.

"Karena terkadang yang satu tahun habis, akhirnya mereka kembali lagi ikut di tahun berikutnya," kata dia.

BREAKING NEWS : Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Drini Gunungkidul, 3 ABK Selamat

Sementara cara untuk mendaftarkan diri ke program KUSUKA, para nelayan wajib mendatangi tim penyuluh dari KKP.

"Secara kewenangan memang langsung ke KKP. Ada tim penyuluh yang mendata terkait hal itu," tegas Bayu.

Setiap tahunnya, anggaran untuk bantuan asuransi nelayan kecil tersebut selalu diprioritaskan.

"Anggaran itu memang di Provinsi. Dengan nilai premi asuransi per orang Rp150.000. Ya tinggal dikalikan saja dengan 850 nelayan yang ditargetkan," ungkap Bayu.

Jika dikalkulasikan, nilai premi per nelayan sebesar Rp150.000 dikalikan 850 nelayan, anggaran asuransinya mencapai Rp127.500.000.

Agar anggaran tersebut terserap optimal, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dislautkan tingkat Kabupaten untuk terus mengupayakan dan mendaftarkan para nelayannya di sistem KUSUKA.

"Tetap koordinasi itu terus kami lakukan. Agar semakin banyak nelayan yang terinput di program KUSUKA," tambahnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved