Update Corona di DI Yogyakarta

Diundur, Pilkades Sleman Dilaksanakan Setelah Pilkada

Pelaksanaan Pilkades, nantinya digelar setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Sleman (Pilkada), yakni 20 Desember 2020.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma Wardhani
Bupati Sleman, Sri Purnomo (tengah) menyampaikan informasi terkait kemunduran pelaksanaan Pilkades Sleman di Pendapa Parasamya Sleman, Selasa (11/08/2020) sore. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Sleman kembali diundur.

Hal tersebut menindaklanjuti surat dari Menteri Dalam Negeri nomor 141/4528/SJ tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW).

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan Pilkades Kabupeten Sleman awalnya direncanakan pada 29 Maret lalu.

Namun karena pandemi COVID-19, Pilkade Sleman diundur menjadi 30 Agustus mendatang.

Pemkab Sleman Menunggu Izin dari Kemendagri Agar Bisa Selenggarakan Pilkades

Dengan adanya surat dari Mendagri tersebut, Pilkades Sleman kembali diundur pada 20 Desember 2020.

Pelaksanaan Pilkades, nantinya digelar setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Sleman (Pilkada).

Pemilihan Kepala Daerah sendiri akan dilakukan pada 9 Desember 2020. 

"Kita harus sukseskan Pilkada dulu. Ketika Pilkada 9 Desember sudah sukses, insyaallah bisa lakukan Pilkades serentak dengan elektronik (e-voting) pada 20 Desember,"katanya saat jumpa pers di Pendapa Parasamya Sleman, Selasa (11/08/2020).

Pilkades, lanjutnya, merupakan program strategis pembangunan nasional, namun berskala daerah.

Sedangkan Pilkada merupakan strategi pembangunan nasional.

Untuk itu, pelaksanaan Pilkades dilaksanakan setelah Pilkada. 

Pemkab Sleman Ajukan Tambahan Anggaran untuk Pilkades

"Pilkada adalah program strategis nasional yang harus didahulukan. Pilkades juga program strategis, tetapi daerah. Kami tunduk pada aturan yang ada di atas. Setelah itu baru ditindaklanjuti dengan program yang direncanakan daerah,"lanjutnya.

Dari 49 desa yang menyelenggarakan Pilkades, ada 444.841 warga yang memiliki hak pilih.

Dalam pelaksanaannya, ada 1.220 tenaga teknis lapangan (TTL) yang terlibat. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved