Sultan Tidak Melarang Proses Syuting di Yogya, Asal Penuhi Syarat Ini
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku tidak melarang aktifitas syuting yang dilakukan para senias di wilayahnya.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku tidak melarang aktifitas syuting yang dilakukan para senias di wilayahnya.
Namun proses syuting yang dilakukan wajib memenuhi protokol kesehatan dan tidak boleh membuat kerumunan.
"Kita ini tidak bisa melarang karena itu punya implikasi ekonomi. Tidak hanya film yang diputar tapi juga pemain dan sebagainya juga mendapatkan bayaran.
Mungkin PKL atau orang jualan di sekitar tempat syuting juga mungkin juga laku. Itu membawa impikasi pertumbuhan ekonomi. Saya kan tidak bisa melarang, tidak, yang penting bagaimana memenuhi protokol kesehatan," ungkapnya, di Bangsal Kepatihan, Kamis (16/7/2020).
Sultan juga meminta agar keterlibatan kru maupun pemain dibatasi mengingat hal ini dutujukan untuk mempermudah physical distancing maupun tracing bila terjadi sesuatu.
"Kalau bisa tidak perlu harus film-film yang mengumpulkan orang banyak.
Ya film drama saja yang pemainnya hanya beberapa saja dari pada film sejarah yang mungkin perlu prajurit 100 uwong, 200 uwong. Itu akan sulit dikontrol. Lebih baik jenis filmnya drama saja atau film humor," bebernya.
Pada pertemuan tersebut, Sultan juga mengobrol santai mengenai banyak hal, termasuk membahas mengenai film pendek yang digarap Hanung Bramantyo bersama anak-anaknya. saat harus beraktifitas di rumah selama pandemi.
"Ya joke saya, filme Bramantyo karo keluargane wae kan sitik (pemain filmnya)," ungkapnya lantas tertawa.
• Hanung Bramantyo Lega Setelah Temui Sultan Terkait Izin Syuting Filmnya di Yogya
• Beresiko Tinggi Penularan Covid-19, Dinas Kebudayaan DIY Nonaktifkan Bioskop di Museum Sonobudoyo
• Wisata Hits Mata Langit Magelang Kembali Dibuka, Ini Syarat Bagi Wisatawan yang Ingin Berkunjung
Sultan pun memperhatikan kehidupan seniman di masa pandemi yang kegiatannya harus terbatas, sementara penghidupan mereka bersumber dari karya-karya yang ditelurkan.
"Karena kamu makan modal (uang tabungan) kalau gitu. Dia di sini (Yogya sudah) empat bulan. Tidak nyambut gawe, nganggur, kamu makan duit simpanan. Wong dia tidak digaji. Mestinya kan kerja. Ya silahkan (syuting) asal memenuhi protokol kesehatan," ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan DIY Aris Eko Nugroho mengatakan bahwa sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang memiliki beberapa poin untuk diperhatikan.
"Daerah oleh pemerintah pusat diminta kalau melakukan kegiatan sesuai SKB. Tidak ada larangan itu. Protokol kesehatan menjadi garda terdepan," bebernya.
Ia pun mencontohkan beberapa aktifitas, misalkan Artjog, dalang, dan sebagainya dalam penyelenggaraannya diminta untuk berdiskusi dengan tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY.
Aris mengatakan tidak ada larangan untuk kegiatan syuting. Termasuk dalam program daring yang dibina Dinas Kebudayaan DIY, ia menyebut lebih dari 18 film telah diproduksi dengan menggunakan aturan protokol kesehatan.
"Kami minta diskusi dengan gugus tugas karena yang dilakuakn seperti apa dipertanyakan, SOP, simulasinya seperti apa, uji coba yang dilakukan seperti apa, intinya yang berkaitan dengan produksi, gugus tugas harus pirso," tutupnya. (Tribunjogja/Kurniatul Hidayah)