Yogyakarta
Forum BEM DIY Sebut RUU Omnibus Law Sarat Kepentingan Oligarki
Forum BEM DIY mendesak pemerintah untuk membatalkan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
"Segala cara nanti akan kita upayakan termasuk untuk melalui jalur konstitusional kalau RUU itu jadi disahkan," katanya.
Sementara, Ketua BEM UMY, Muhammad Iqbal Khatami menyatakan, RUU Omnibus Law didesain untuk melayani kepentingan pemodal.
Pemerintah, disebut dia hanya berdalih bahwa RUU itu dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas.
"Namun, nyatanya RUU itu tidak pernah melibatkan peran serta dari masyarakat," ungkapnya.
Berdasarkan kajian yang dilakukan pihaknya yang fokus pada klaster penyederhanaan izin tambang, pengelolaan investasi dan pengendalian lahan, mengatakan bahwa terdapat sejumlah konflik agraria, penggusuran warga hingga pembakaran lahan sepanjangan 2019 lalu yang masih terjadi hingga saat ini.
"Dan pengesahan RUU Omnibus Law akan semakin memperparah kondisi itu," ucapnya. (TRIBUNJOGJA.COM)