Yogyakarta
Forum BEM DIY Sebut RUU Omnibus Law Sarat Kepentingan Oligarki
Forum BEM DIY mendesak pemerintah untuk membatalkan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Daerah Istimewa Yogyakarta mendesak pemerintah untuk membatalkan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law.
Mereka menyebut, RUU itu sama sekali tidak memuat kepentingan masyarakat melainkan sarat dengan muatan oligarki.
"Kita telah melihat perkembangan politik dan suasana belakangan ini dan besok adalah penentuan apakah RUU Omnibus Law jadi disahkan atau tidak. Sehingga kami dari Forum BEM DIY mendesak pemerintah untuk mencabut dan membatalkan pengesahan RUU Omnibus Law," kata Asfar Yakib Untung, Koordinator Umum Forum BEM DIY Rabu (15/7/2020).
Dia menyebut, sejumlah konsep yang termuat dalam RUU Omnibus Law adalah bukti bahwa negara takluk pada kekuasaan modal.
• MPBI DIY Kecam Rencana Pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law
Hal itu dibuktikan melalui cakupannya yang terlalu luas sehingga otomatis akan menindih aturan lain yang serupa akibat terlalu kompleks.
"Sehingga kami meminta DPR RI untuk menghentikan semua pembahasan RUU Omnibus Law dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersolidaritas menggagalkan RUU ini," ucapnya.
Forum BEM DIY sendiri terdiri dari sejumlah kampus swasta yang diklaim mempunyai kesamaan visi dalam memandang RUU Omnibus Law.
Mereka diantaranya yakni UII, UMY, UPY, UNRIYO, UKDW, Universitas MMTC, UPNVY, dan UNJANI.
Mereka mengklaim, sejumlah perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus itu juga telah berangkat ke Jakarta untuk secara langsung menolak pengesahan RUU Omnibus Law.
• UPDATE Virus Corona DIY Selasa 14 Juli 2020, Tambahan 8 Kasus Baru, 9 Pasien Sembuh
"Beberapa perwakilan telah berangkat untuk langsung menolak ke pusat. Kita akan bersolidaritas di Yogyakarta untuk menggalang massa dalam menolak pengesahan RUU ini," tambah Asfar.
Pancar Setia Budi, Presiden mahasiswa UII mengatakan, RUU Omnibus Law tidak hadir bagi sebagai permasalahan solusi dari permasalahan masyarakat.
Alih-alih demikian, mahasiswa menyebut penerapan RUU itu nantinya merupakan pangkal dari kesengsaraan masyarakat.
"Omnibus Law Indonesia berbeda dengan yang diterapkan di negara lain. Dari 11 klaster yang terdapat dari RUU itu, ada sejumlah catatan yang dirasa tidak pantas dipakai di Indonesia. Makanya lebih pantas itu disebut Oligark Law dan jelas merupakan permainan para oligarki," katanya.
Dirinya menyebut, RUU Omnibus Law jelas menimbulkan berbagai macam keresahan bersama baik dari masyarakat, buruh maupun mahasiswa.
Karena itu, pihaknya akan berupaya untuk menggagalkan pengesahan RUU itu.
• Empat Remaja Asal Yogyakarta Bersepeda ke Jakarta Ingin Temui Presiden, Minta Hapuskan Omnibus Law