Coklit Pilkada Kota Magelang Mulai 15 Juli, Ini Data yang Dimutakhirkan

Coklit Pilkada Kota Magelang Mulai 15 Juli, Ini Data yang Dimutakhirkan oleh PPDP

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Hari Susmayanti
KPU Kota Magelang
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang telah jalani rapid test pada 8-10 Juli 2020 lalu di Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Magelang. 

"Daftar pemilih terakhir, yang hasil kita AKWK, 98.404 pemilih. Itu data untuk AKWK. Prosesnya nanti masih ada DPS, DPSHP, DPT. Ada rekap-rekapnya, kita akan plenokan di tingkat PPS, tingkat PPK dan kota," tutur Bambang.

Kurang lebih ada empat elemen yang menjadi dasar coklit ini.

Pertama, jika KK dan KTP-el cocok dengan data di A-KWK, maka pemilih dicentang. Kedua, jika ada di KK, tetapi tidak ada di data A-KWK, maka data pemilih akan ditambahkan ke A-KWK.

Ketiga, jika data pemilih di KK tidak ada, tetapi di A-KWK ada, maka data pemilih di A-KWK akan dicoret. Terakhir, apabila ada data antara KK dengan A-KWK tidak sama, maka A-KWK akan disesuaikan.

"Apabila antara KK dengan A-KWK tak sama, kita yang di A-KWK disesuaikan. Katakanlah tanggal lahir 10 september, tetapi di sini 19 september, kita sesuaikan 10 september. Yang di A-KWK akan kita cocokan. Kurang lebih itu, ada empat elemen yang kita coklit," ujar Bambang.

Selain masyarakat, PPDP juga akan melakukan coklit ke tokoh masyarakat. Tokoh masyarakat baik Wali Kota, Sekda dan lainnya. Saat coklit ke tokoh masyarakat, PPDP akan didampingi KPU Kota Magelang.(Tribunjogja/Rendika Ferri Kurniawan)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved