Coklit Pilkada Kota Magelang Mulai 15 Juli, Ini Data yang Dimutakhirkan
Coklit Pilkada Kota Magelang Mulai 15 Juli, Ini Data yang Dimutakhirkan oleh PPDP
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Hari Susmayanti
"Daftar pemilih terakhir, yang hasil kita AKWK, 98.404 pemilih. Itu data untuk AKWK. Prosesnya nanti masih ada DPS, DPSHP, DPT. Ada rekap-rekapnya, kita akan plenokan di tingkat PPS, tingkat PPK dan kota," tutur Bambang.
Kurang lebih ada empat elemen yang menjadi dasar coklit ini.
Pertama, jika KK dan KTP-el cocok dengan data di A-KWK, maka pemilih dicentang. Kedua, jika ada di KK, tetapi tidak ada di data A-KWK, maka data pemilih akan ditambahkan ke A-KWK.
Ketiga, jika data pemilih di KK tidak ada, tetapi di A-KWK ada, maka data pemilih di A-KWK akan dicoret. Terakhir, apabila ada data antara KK dengan A-KWK tidak sama, maka A-KWK akan disesuaikan.
"Apabila antara KK dengan A-KWK tak sama, kita yang di A-KWK disesuaikan. Katakanlah tanggal lahir 10 september, tetapi di sini 19 september, kita sesuaikan 10 september. Yang di A-KWK akan kita cocokan. Kurang lebih itu, ada empat elemen yang kita coklit," ujar Bambang.
Selain masyarakat, PPDP juga akan melakukan coklit ke tokoh masyarakat. Tokoh masyarakat baik Wali Kota, Sekda dan lainnya. Saat coklit ke tokoh masyarakat, PPDP akan didampingi KPU Kota Magelang.(Tribunjogja/Rendika Ferri Kurniawan)