Coklit Pilkada Kota Magelang Mulai 15 Juli, Ini Data yang Dimutakhirkan
Coklit Pilkada Kota Magelang Mulai 15 Juli, Ini Data yang Dimutakhirkan oleh PPDP
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang Tahun 2020 terus berjalan.
Tahapan saat ini adalah pemutakhiran data pemilih atau biasa disebut pencocokan dan penelitian (Coklit).
Sebanyak 233 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) telah ditetapkan tanggal 7 Juli dan coklit akan dilaksanakan mulai 15 Juli 2020 mendatang.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Magelang, Bambang Sarwodiono, mengatakan, sebanyak 233 PPDP akan bertugas masing-masing di satu TPS.
Jumlah TPS ada kurang lebih 233 TPS.
Coklit akan mulai dilaksanakan pada 15 Juli 2020 mendatang, di mana serentak pada tanggal 18 Juli 2020, coklit dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
"233 PPDP, sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kota Magelang. Satu TPS, satu PPDP.
Tanggal 15 Juli sudah ada pelaksanaan untuk coklit. Tanggal 18 Juli coklit serentak. Kita akan sama-sama klik di web KPU RI untuk mengunduh data.
• Petugas Coklit Pilkada 2020 Kota Magelang Jalani Rapid Test, Coklit dengan Protokol Kesehatan
• KPU Sleman Masuki Tahapan Pemutakhiran Data untuk Pilkada 2020
18 Juli, kita coklit serentak seluruh Indonesia secara bersama-sama," ujar Bambang, saat dihubungi, Minggu (12/7).
Data yang dimutakhirkan sendiri adalah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), disinkronkan dengan data Dukcapil, dan disinkronkan lagi dengan data Pemilu terakhir pada tahun 2019.
Data A-KWK itulah yang akan dibawa PPDP untuk coklit.
"Kita kemarin ada DP4, kemudian disinkronkan dengan data yang ada di dukcapil, kemudian disinkronkan lagi pemilu terakhir 2019.
Nah munculnya nanti yang namanya A-KWK. A-KWK diturunkan ke PPDP melalui PPS. Itu, data yang dibawa PPDP untuk coklit," tutur Bambang.
Berdasarkan A-KWK, ada sebanyak 98.404 pemilih yang akan dimutakhirkan kembali.
Setelah ini, masih ada Daftar Pemilih Sementara (DPS), DPS Hasil Perbaikan, DPT dan seterusnya. Setelah itu akan direkap dan pleno dari tingkat PPS, PPK hingga tingkat kota.
"Daftar pemilih terakhir, yang hasil kita AKWK, 98.404 pemilih. Itu data untuk AKWK. Prosesnya nanti masih ada DPS, DPSHP, DPT. Ada rekap-rekapnya, kita akan plenokan di tingkat PPS, tingkat PPK dan kota," tutur Bambang.
Kurang lebih ada empat elemen yang menjadi dasar coklit ini.
Pertama, jika KK dan KTP-el cocok dengan data di A-KWK, maka pemilih dicentang. Kedua, jika ada di KK, tetapi tidak ada di data A-KWK, maka data pemilih akan ditambahkan ke A-KWK.
Ketiga, jika data pemilih di KK tidak ada, tetapi di A-KWK ada, maka data pemilih di A-KWK akan dicoret. Terakhir, apabila ada data antara KK dengan A-KWK tidak sama, maka A-KWK akan disesuaikan.
"Apabila antara KK dengan A-KWK tak sama, kita yang di A-KWK disesuaikan. Katakanlah tanggal lahir 10 september, tetapi di sini 19 september, kita sesuaikan 10 september. Yang di A-KWK akan kita cocokan. Kurang lebih itu, ada empat elemen yang kita coklit," ujar Bambang.
Selain masyarakat, PPDP juga akan melakukan coklit ke tokoh masyarakat. Tokoh masyarakat baik Wali Kota, Sekda dan lainnya. Saat coklit ke tokoh masyarakat, PPDP akan didampingi KPU Kota Magelang.(Tribunjogja/Rendika Ferri Kurniawan)