Coba Kabur, Pengedar Narkoba di Jambi Akhirnya Tertangkap Gara-gara Kakinya Patah Tabrak Batu Nisan

Coba Kabur, Pengendar Narkoba di Jambi Akhirnya Tertangkap Gara-gara Kakinya Patah Tabrak Batu Nisan

Editor: Hari Susmayanti
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

Setelah dilakukan proses pemantauan kepada tersangka petugas mencokok IBS tanpa perlawanan di kawasan Minggiran dengan ribuan pil Yarindo.

"Dia merupakan residivis kasus narkoba tahun lalu. Jadi memang sudah kita pantau pergerakan dia," jelas Sukar, Kamis (25/6/2020).

Dijelaskan, transaksi yang dilakukan tersangka tergolong cukup besar.

Rata-rata dalam seminggu dia bisa memesan sebanyak 32 ribu butir pil Yarindo dari Jakarta.

Selain itu, konsumen daripada tersangka juga cukup banyak dengan peredaran yang luas.

Bersama tersangka ikut pula ditangkap dua pembeli lain dengan inisial MWA dan TFR.

"Dia mengaku seminggu bisa pesan 32 ribu butir dan itu dijual habis tidak sampai lima hari," ucap Sukar.

Dalam menyalurkan pil tersebut, tersangka melakukan penjualan via daring. Hal itu disebut guna meminimalisir pantauan dari petugas kepolisian.

Dalam penangkapan itu, bersama tersangka petugas mengamankan sebanyak 16 toples berisi 32 ribu butir pil Yarindo.

Pil tersebut dipaket oleh tersangka ke dalam kemasan kecil sebanyak 10 butir yang dijual seharga Rp30 ribu.

"Jadi berdasarkan pengakuan dia memesan sebanyak 32 ribu dengan nominal Rp35 sampai Rp40 juta," tambahnya.

"Saat ini kita lagi kembangkan kasusnya. Kalau dia mengaku mendapat pasokan pil dari Jakarta dan Jawa Barat," pungkas dia.

Tersangka kemudian disangkakan Pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Tribunjambi.com/Tribunjogja.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Lari dari Petugas, Kaki Pengedar Sabu Ini Patah Tulang Setelah Terbentur Batu Nisan

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved