Yogyakarta

Dampak Pandemi Covid-19, 72 Ribu KK di DIY di Ujung Garis Kemiskinan

Meski diprediksikan angka kemiskinan di DIY akan bertambah, namun sampai saat ini Dinas Sosial (Dinsos) DIY masih belum melakukan pendataan secara pas

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Ignatius Sukamto, Kasi Fakir Miskin Masyarakat Pedesaan Perkotaan dan Pesisir, Rabu (17/6/2020) 

"Karena hanya masih tergolong rentan saja. Belum sebagai penerima pasif. Mereka akan menerima bantuan sebesar Rp200 ribu selama sembilan bulan ke depan," imbuhnya.

Lebih lanjut Kamto menambahkan, potensi tersbesar penambahan kemiskinan justru lebih terlihat pada kasus pengangguran dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di DIY.

Saat disinggung apakah para buruh yang kehilangan pekerjaan termasuk ke dalam daftar penerima bantuan sembako perluasan, Kamto meyakini itu sudah tentu masuk daftar.

Karena acuan penerima bantuan tersebut berdasarkan by nama, by address yang disortir berdasarkan Kartu Keluarga.

Itu artinya, penerima sembako perluasan bisa dibilang menjadi potensi terbesar meningkatnya angka kemiskinan di DIY selama masa pandemi Covid-19 kali ini.

Toko di Jember Gratiskan Baju Lebaran untuk Warga Miskin

"Tapi itu kewenangan dari Disnaker. Mereka para buruh ini kan dapat fasilitas bantuan kartu pra kerja," tegasnya.

Secara Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Dinsos DIY hanya memverifikasi data saja, kewenangan bantuan menjadi tanggung jawab Gugus Tugas penanganan Covid-19.

Sementara saat ditanya akankah ada pembukaan pelatihan kerja besar-besaran, atau penyediaan fasilitas lainnya, pihaknya masih belum menentukan langkah.

"Karena butuh koordinasi dengan beberapa instansi. Seharusnya ya itu perlu dilakukan," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved