Yogyakarta
Dampak Pandemi Covid-19, 72 Ribu KK di DIY di Ujung Garis Kemiskinan
Meski diprediksikan angka kemiskinan di DIY akan bertambah, namun sampai saat ini Dinas Sosial (Dinsos) DIY masih belum melakukan pendataan secara pas
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Meski diprediksikan angka kemiskinan di DIY akan bertambah, namun sampai saat ini Dinas Sosial (Dinsos) DIY masih belum melakukan pendataan secara pasti.
Besar kemungkinan pertambahan penduduk miskin di DIY bersumber dari penerima bantuan perluasan akibat dampak Covid-19.
Meski indikator tersebut cukup lemah, namun faktanya mereka yang menerima bantuan dari kelompok perluasan tersebut masuk ke dalam desil lima atau kelompok ke lima yang termasuk kategori rentan miskin.
Kepala Seksi (Kasi) Penanganan Fakir Miskin Pedesaan Perkotaan dan Pesisir, Dinsos DIY, Ignatius Sukamto menyebut, ada tiga kategori penerima bantuan akibat dampak Covid-19 di DIY.
• Angka Kemiskinan di DIY Berpotensi Meningkat, DPRD Ingin Pemda Jangan Fokus Infrastruktur Dulu
Pertama, mereka termasuk ke dalam daftar Program Keluarga Harapan (PKH) yang kedua, masyarakat penerima bantuan sembako reguler dari pemerintah daerah dan pusat.
Yang ketiga, mereka tarmasuk penerima bantuan sembako perluasan.
Kelompok ini merupakan data terbaru dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pria yang akrab disapa Kamto ini pun menjelaskan, ada lima desil atau pembagian kelompok kategori miskin.
Desil pertama hingga ke empat merupakan masyarakat yang benar-benar pasif atau jika tidak mendapat bantuan, keberlangsungan hidupnya akan terancam.
Sementara desil ke lima, mereka termasuk kelompok rentan miskin, sehingga bantuan yang diberikan hanya sebagai stimulan dan lebih kepada pembinaan.
"Nah, kalau mereka penerima bantuan sembako perluasan ini termasuk desil ke lima. Belum termasuk penduduk miskin, namun perlu stimulan agar tidak jatuh miskin," katanya saat dijumpai tribunjogja.com, Rabu (17/6/2020).
Ia menyebut, ada sebanyak 76.724 Kepala Keluarga (KK) yang termasuk penerima bantuan sembako perluasan dari pemerintah pusat.
Sedangkan indikator termasuk masyarakat rentan miskin ada 24 penilaian. Satu di antaranya Kamto menyebut adanya pengangguran yang masih ditemui di tengah kehidupan masyarakat.
• Dewan: Kemungkinan Pengangguran dan Kemiskinan Bertambah Banyak
Meski penerima sembako perluasan tersebut dikategorikan sebagai warga yang rentan miskin, namun hal itu belum bisa dikatakan sebagai potensi terbesar penambahan angka kemiskinan di DIY.
"Karena hanya masih tergolong rentan saja. Belum sebagai penerima pasif. Mereka akan menerima bantuan sebesar Rp200 ribu selama sembilan bulan ke depan," imbuhnya.
Lebih lanjut Kamto menambahkan, potensi tersbesar penambahan kemiskinan justru lebih terlihat pada kasus pengangguran dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di DIY.
Saat disinggung apakah para buruh yang kehilangan pekerjaan termasuk ke dalam daftar penerima bantuan sembako perluasan, Kamto meyakini itu sudah tentu masuk daftar.
Karena acuan penerima bantuan tersebut berdasarkan by nama, by address yang disortir berdasarkan Kartu Keluarga.
Itu artinya, penerima sembako perluasan bisa dibilang menjadi potensi terbesar meningkatnya angka kemiskinan di DIY selama masa pandemi Covid-19 kali ini.
• Toko di Jember Gratiskan Baju Lebaran untuk Warga Miskin
"Tapi itu kewenangan dari Disnaker. Mereka para buruh ini kan dapat fasilitas bantuan kartu pra kerja," tegasnya.
Secara Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Dinsos DIY hanya memverifikasi data saja, kewenangan bantuan menjadi tanggung jawab Gugus Tugas penanganan Covid-19.
Sementara saat ditanya akankah ada pembukaan pelatihan kerja besar-besaran, atau penyediaan fasilitas lainnya, pihaknya masih belum menentukan langkah.
"Karena butuh koordinasi dengan beberapa instansi. Seharusnya ya itu perlu dilakukan," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)