Bantul

Anggaran Rp 1,6 Miliar Diusulkan untuk Lengkapi Protokol Kesehatan Obyek Wisata di Bantul

Helmi mengaku belum bisa menentukan, apakah semua usulan tersebut akan diakomodir atau hanya akan menentukan skala prioritas.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Wisatawan mulai memadati kawasan pantai Parangtritis dan Depok, di Kecamatan Kretek, Bantul, Minggu (7/6/2020) 

Diketahui sebelumnya, DPRD Bantul meminta pemerintah Kabupaten Bantul agar tidak terburu-buru membuka pantai Parangtritis untuk umum.

Sebelum sarana prasarana protokol kesehatan dilengkapi.

Ketua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis mengatakan Dinas Pariwisata sebenarnya sudah memberikan daftar usulan, salah satunya untuk Alat Pelindung Diri (APD) maupun pembuatan wastafel di tempat-tempat wisata.

Bukan hanya di Parangtritis tetapi di sepanjang pantai selatan.

Tetapi pihaknya justru kaget saat pengecekan dilapangan ternyata Pemerintah Kabupaten Bantul belum memberikan apa-apa.

Padahal, Parangtritis sudah direncanakan akan segera dibuka.

"Kami kaget, pak Bupati memerintahkan (Parangtritis) buka, tetapi tidak ada satupun fasilitas yang diberikan oleh Pemkab," ucap dia.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved