Bantul

Anggaran Rp 1,6 Miliar Diusulkan untuk Lengkapi Protokol Kesehatan Obyek Wisata di Bantul

Helmi mengaku belum bisa menentukan, apakah semua usulan tersebut akan diakomodir atau hanya akan menentukan skala prioritas.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Wisatawan mulai memadati kawasan pantai Parangtritis dan Depok, di Kecamatan Kretek, Bantul, Minggu (7/6/2020) 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pantai Parangtritis dan semua obyek wisata di Bumi Projotamansari diminta tidak dibuka terlebih dahulu untuk umum, sebelum sarana dan prasarana (sarpras) penerapan protokol kesehatan dilengkapi.

Dinas Pariwisata mengaku sudah mengusulkan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 1.6 miliar kepada Pemkab Bantul, untuk kelengkapan sarana tersebut.

Namun sampai saat ini memang belum ada realisasi. Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, pihaknya memang tidak memiliki anggaran rutin yang diperuntukkan untuk pemenuhan sarpras penerapan protokol kesehatan di Parangtritis dan semua obyek wisata di Bantul.

Sebab itu, satu-satunya pengadaan dilakukan dengan cara diusulkan kepada Pemkab Bantul melalui anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).

Proses usulan secara bersurat sudah dilakukan.

Bahkan, akan segera dirapatkan.

Menurut dia, anggaran sebenarnya sudah ada, tetapi kebijakan untuk melakukan pengadaan memang belum diberikan.

"Kendalanya disitu," ucap Kwintarto, dihubungi Rabu (17/6/2020).

Pemkab Bantul Alokasikan Rp 2,5 Miliar untuk Tambahan Anggaran Pilkada 2020

Kwintarto mengatakan, apa yang disampaikan oleh DPRD Bantul saat melakukan pemantauan lapangan di obyek wisata pantai Parangtritis kemarin, memang ada benarnya.

Jika dipandang, dari belum banyak tersedia wastafel di tempat-tempat strategis dan artistik.

Akan tetapi secara kegiatan dan layanan objek wisata Parangtritis sudah disiapkan agar memenuhi standar protokol kesehatan.

Bahkan, pelaku usaha disana secara swadaya sudah menyediakan tempat cuci tangan.

"Jadi secara prinsip sudah siap," ujar dia.

Dinas Pariwisata saat ini sedang mengusulkan anggaran BTT sebesar Rp 1,6 miliar.

Anggaran sebesar itu akan digunakan untuk melengkapi sarana dan prasarana penerapan protokol Kesehatan di Parangtritis dan semua obyek wisata yang dikelola pemkab.

Antara lain, sepanjang pantai selatan Bantul, Goa Selarong dan Goa Cermai.

Menurut dia, objek wisata tersebut diusulkan agar dapat difasilitasi wastafel yang memenuhi artistik.

Kemudian, Alat Pelindung Diri bagi petugas wisata, seperti face shield, masker, sarung tangan dan sepatu boot.

Ini Syarat Tempat Wisata yang Diprioritaskan Boleh Dibuka saat Fase New Normal

Anggaran juga akan digunakan untuk memberikan stimulus pembangunan fasilitas protokol kesehatan di 27 Desa Wisata.

"Di desa wisata kita usulkan, kita bantu masing-masing Rp10 juta untuk pengadaan tempat cuci tangan," ujar Kwintarto.

Ia berharap akhir bulan Juni mendatang semua sarana dan prasarana tersebut dapat segera direalisasikan.

Sehingga awal Juli semua sarana sudah tersedia.

Sementara itu, Sekda Bantul Helmi Jamharis mengatakan Dinas Pariwisata memang sudah mengusulkan pengadaan sarana prasarana di objek wisata melalui Bupati dan diteruskan kepada dirinya selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurut dia, secara prinsip TAPD siap direalisasikan tetapi pihaknya saat ini mengaku baru akan melakukan inventarisasi kebutuhan sarana dan prasarana protokol kesehatan di objek wisata.

Misalnya, berapa kebutuhan untuk termo gun, berapa untuk wastafel, dan berapa untuk alat pelindung diri.

"Kami harus mengetahui secara detail dan mendengarkan langsung dari Kepala Dinas. Sehingga dalam menentukan anggaran bisa sesuai kebutuhan," ujar dia.

Petani di Bantul Ini Raup Untung Melimpah dari Hasil Panen Edamame

Anggaran yang diusulkan oleh Dinas Pariwisata sebesar Rp 1,6 miliar.

Helmi mengaku belum bisa menentukan, apakah semua usulan tersebut akan diakomodir atau hanya akan menentukan skala prioritas.

Semua akan dibicarakan.

Karena bagaimanapun, kata dia, pihaknya tetap akan melihat kemampuan keuangan daerah agar tidak menggangu kegiatan yang lain.

Diketahui sebelumnya, DPRD Bantul meminta pemerintah Kabupaten Bantul agar tidak terburu-buru membuka pantai Parangtritis untuk umum.

Sebelum sarana prasarana protokol kesehatan dilengkapi.

Ketua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis mengatakan Dinas Pariwisata sebenarnya sudah memberikan daftar usulan, salah satunya untuk Alat Pelindung Diri (APD) maupun pembuatan wastafel di tempat-tempat wisata.

Bukan hanya di Parangtritis tetapi di sepanjang pantai selatan.

Tetapi pihaknya justru kaget saat pengecekan dilapangan ternyata Pemerintah Kabupaten Bantul belum memberikan apa-apa.

Padahal, Parangtritis sudah direncanakan akan segera dibuka.

"Kami kaget, pak Bupati memerintahkan (Parangtritis) buka, tetapi tidak ada satupun fasilitas yang diberikan oleh Pemkab," ucap dia.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved