Ini Syarat Tempat Wisata yang Diprioritaskan Boleh Dibuka saat Fase New Normal
Dalam pembahasan tersebut menurut Doni pihaknya mengusulkan bahwa kegiatan Pariwisata di kelompok menjadi dua.
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus mempersiapkan sejumlah skenario dan aturan terkait pembukaan tempat wisata di era new normal.
Hal itu dimaksudkan untuk mencegah penularan virus corona yang hingga saat ini masih menyebar.
Pemerintah memang memberikan sinyal lampu hijau untuk beberapa destinasi wisata yang akan kembali dibuka.
Meski demikian, ada sejumlah aturan dan syarat yang harus dipenuhi dan diprioritaskan.
• UPDATE Sebaran Covid-19 di Indonesia hingga Rabu 17 Juni 2020 Pagi, Data Rincian Kasus 34 Provinsi
• Kenali Penyebab Radang Tenggorokan dan Tanda Gejala Virus Corona Serta Cara Mengobati
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengatakan telah menggelar rapat dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Whisnutama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, serta kepala daerah yang menjadi tujuan wisatawan.
Dalam pembahasan tersebut menurut Doni pihaknya mengusulkan bahwa kegiatan Pariwisata di kelompok menjadi dua.

Pertama yakni Kegiatan pariwisata dengan resiko rendah dan kegiatan pariwisata yang beresiko tinggi dalam penularan Covid-19.
"Untuk kegiatan pariwisata dengan resiko yang rendah, mungkin bisa dimulai tetapi dengan syarat daerah dan para pengelola kegiatan pariwisata harus siap dulu," kata Doni dalam rapat bersama Komis X, Rabu, (17/6/2020).
Pembukaan Sektor pariwisata juga baru bisa dilakukan setelah mendapatkan izin dari kementerian terkait.
• Terapkan Full New Protokol, Obyek Wisata hingga Toko Oleh-oleh di Yogyakarta Bakal Gunakan QR Code
• Aturan Baru di Obyek Wisata Gua Kalisuci Gunungkidul, Pengunjung Dibatasi hingga Protokol Kesehatan
Pariwisata yang bisa dibuka terutama yang berhubungan dengan alam.
"Terutama wisata alam, wisata yang tidak menimbulkan kerumunan, wisata yang sifatnya lebih pada pendekatan terhadap ekosistem," katanya.

Daerah yang disiapkan menurut Doni mulai dari wisata alam pegunungan, hingga taman nasional.
"Tetapi sekali lagi bapak ibu pimpinan, kami tetap harus berhati-hati karena tidak ingin kedatangan sejumlah pihak, tidak mendapatkan suatu cara penanganan yang baik," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Doni: Kegiatan Pariwisata Resiko Rendah dapat Dibuka Tapi Ada Syaratnya