Bantul

Pemkab Bantul Alokasikan Rp 2,5 Miliar untuk Tambahan Anggaran Pilkada 2020

Jumlah tersebut, sedianya bakal dimanfaatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, untuk penambahan tempat pemungutan suara (TPS).

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan
Sekda Bantul, Helmi Jamharis 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengalokasikan Rp 2,5 miliar dari APBD, untuk tambahan anggaran Pilkada 2020.

Jumlah tersebut, sedianya bakal dimanfaatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, untuk penambahan tempat pemungutan suara (TPS).

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis berujar, KPU sebenarnya mengajukan penambahan anggaran yang lebih besar kepada pemerintah daerah.

Namun, pihaknya hanya mampu menyanggupi sekira Rp 2,5 miliar, setelah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Itu sudah termasuk untuk honor petugas TPS, karena ada penambahaman. Lalu, untuk penerapan protokol kesehatan juga ketika Pilkada nanti. Jadi, sisanya diajukan ke Jakarta (Pemerintah Pusat), karena kesanggupan kabupaten kan hanya segitu ya," ujarnya, Rabu (17/6/2020) siang.

Sebelum Dibuka, Dewan Minta Pemkab Bantul Lengkapi Sarana Protokol Kesehatan di Pantai Parangtritis

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan, estimasi penambahan anggaran pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi corona ini, lebih kurang Rp 10 miliar.

Tambahan tersebut, sedianya akan dialokasikan untuk penambahan TPS, maupun protokol kesehatan.

"Untuk penerapan protokol kesehatan sekitar Rp 4,6 miliar, kemudian untuk penambahan TPS lebih kurang Rp 6 miliar ya. Jadi, totalnya Rp 10 miliar lebih lah," katanya.

Ia pun mengakui, sejauh ini, Pemkab Bantul telah bersedia mengalokasikan Rp 2,5 miliar untuk KPU, guna memenuhi tambahan anggaran tersebut.

Kemudian untuk menambal kekurangan lain, pihaknya bakal mengajukan ke APBN, melalui KPU RI, sesuai dengan skenario yang ada.

"Rencananya, Rp 2,5 miliar itu untuk penambahan TPS ya, karena sudah pasti kebutuhannya. Kalau untuk protokol kesehatan, harapannya dipenuhi melalui APBN. Namun, karena dari APBN, tentunya dikonsolidasikan KPU RI, sehingga bukan lagi ranah kami," terangnya.

Cegah Penularan Covid-19, KPU Bantul Rencana Tambah 660 TPS di Pilkada 2020

"Jadi, sampai saat ini kami belum bisa memastikan jumlah penambahan anggaran untuk KPU ya, sepanjang belum ada penyesuaian NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah). Tapi, alokasi yang Rp 2,5 miliar dari Pemkab Bantul itu sudah dapat dipastikan," tambah Didik.

Lebih lanjut, terkait penerapan protokol kesehatan di setiap tahapan Pilkada 2020, pihaknya berharap agar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul bisa terlibat secara intensif.

Bukan tanpa sebab, KPU harus ekstra berhati-hati, karena pesta demokrasi digelar di tengah pandemi.

"Harapannya, dari Gugus Tugas terlibat secara intensif lah. Kemarin kami sudah meminta, serta menjalin koordinasi ya, untuk membantu KPU, terutama dalam hal memitigasi risiko di setiap tahapan Pilkada," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved