Sebelum Dibuka, Dewan Minta Pemkab Bantul Lengkapi Sarana Protokol Kesehatan di Pantai Parangtritis

Sebelum Dibuka, DPRD Bantul Minta Pemkab Lengkapi Sarana Protokol Kesehatan di Pantai Parangtritis

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo ditemani Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo, mencoba tempat cuci tangan saat melakukan pemantauan persiapan pelaksanaan new normal di objek wisata Parangtritis 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Jajaran komisi B DPRD Bantul melakukan pantauan lapangan di objek wisata Pantai Parangtritis.

Para wakil rakyat  ingin melihat secara langsung bagaimana kesiapan masyarakat, termasuk sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan, sebelum destinasi wisata di pantai selatan Bantul itu resmi dibuka untuk umum.

Hasilnya, legislatif meminta kepada Pemkab Bantul agar tidak terburu-buru membuka objek wisata Parangtritis, sebelum sarana prasarana protokol kesehatan dilengkapi.

Ketua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis mengatakan Dinas Pariwisata sebenarnya sudah memberikan daftar usulan, salah satunya untuk Alat Pelindung Diri (APD) maupun pembuatan wastafel di tempat-tempat wisata.

Bukan hanya di Parangtritis tetapi di sepanjang pantai selatan.

Tetapi pihaknya justru kaget saat pengecekan dilapangan ternyata Pemerintah Kabupaten Bantul belum memberikan apa-apa. Padahal, Parangtritis sudah direncanakan akan segera dibuka.

"Kami kaget, pak Bupati memerintahkan (Parangtritis) buka, tetapi tidak ada satupun fasilitas yang diberikan oleh Pemkab," ucap dia, ditemui setelah pantauan di Parangtritis, Selasa (16/6/2020).

179 Tempat Ibadah di Sleman Dapat Rekomendasi Gelar Kegiatan Ibadah

Ia mengatakan, hasil pemantauan di Parangtritis, sarana protokol kesehatan berupa tempat cuci tangan justru paling banyak pengadaan secara swadaya oleh pedagang dan pengelola setempat.

Bahkan, ada wastafel cukup bagus, dibangun bukan dari pemkab melainkan dari bantuan Badan Otorita Borobudur (BOB) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Pemerintah Kabupaten Bantul sendiri justru belum memberikan fasilitas apapun.

Politisi Partai Amanat Nasional itu mempertanyakan, refocusing anggaran yang dilakukan oleh Pemkab Bantul untuk penanganan covid dengan jumlah sekitar Rp 140 miliar itu digunakan untuk apa saja.

Jika untuk sarana protokol kesehatan di objek wisata yang sangat urgent saja, nyatanya belum difasilitasi.

"Makanya kami mohon, kalau Parangtritis mau dibuka. Fasilitas penunjang protokol kesehatan itu dibangun dulu," ucap dia.

Senada, Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul, Aryunadi menyampaikan, objek wisata Pantai Parangtritis merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar dari sektor wisata.

Sebab itu, apabila akan kembali dibuka, sudah seharusnya Pemkab Bantul melalui gugus tugas memberikan fasilitas penunjang protokol kesehatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved