Bantul

Anggaran Rp 1,6 Miliar Diusulkan untuk Lengkapi Protokol Kesehatan Obyek Wisata di Bantul

Helmi mengaku belum bisa menentukan, apakah semua usulan tersebut akan diakomodir atau hanya akan menentukan skala prioritas.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Wisatawan mulai memadati kawasan pantai Parangtritis dan Depok, di Kecamatan Kretek, Bantul, Minggu (7/6/2020) 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pantai Parangtritis dan semua obyek wisata di Bumi Projotamansari diminta tidak dibuka terlebih dahulu untuk umum, sebelum sarana dan prasarana (sarpras) penerapan protokol kesehatan dilengkapi.

Dinas Pariwisata mengaku sudah mengusulkan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 1.6 miliar kepada Pemkab Bantul, untuk kelengkapan sarana tersebut.

Namun sampai saat ini memang belum ada realisasi. Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, pihaknya memang tidak memiliki anggaran rutin yang diperuntukkan untuk pemenuhan sarpras penerapan protokol kesehatan di Parangtritis dan semua obyek wisata di Bantul.

Sebab itu, satu-satunya pengadaan dilakukan dengan cara diusulkan kepada Pemkab Bantul melalui anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).

Proses usulan secara bersurat sudah dilakukan.

Bahkan, akan segera dirapatkan.

Menurut dia, anggaran sebenarnya sudah ada, tetapi kebijakan untuk melakukan pengadaan memang belum diberikan.

"Kendalanya disitu," ucap Kwintarto, dihubungi Rabu (17/6/2020).

Pemkab Bantul Alokasikan Rp 2,5 Miliar untuk Tambahan Anggaran Pilkada 2020

Kwintarto mengatakan, apa yang disampaikan oleh DPRD Bantul saat melakukan pemantauan lapangan di obyek wisata pantai Parangtritis kemarin, memang ada benarnya.

Jika dipandang, dari belum banyak tersedia wastafel di tempat-tempat strategis dan artistik.

Akan tetapi secara kegiatan dan layanan objek wisata Parangtritis sudah disiapkan agar memenuhi standar protokol kesehatan.

Bahkan, pelaku usaha disana secara swadaya sudah menyediakan tempat cuci tangan.

"Jadi secara prinsip sudah siap," ujar dia.

Dinas Pariwisata saat ini sedang mengusulkan anggaran BTT sebesar Rp 1,6 miliar.

Anggaran sebesar itu akan digunakan untuk melengkapi sarana dan prasarana penerapan protokol Kesehatan di Parangtritis dan semua obyek wisata yang dikelola pemkab.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved