Terapkan Full New Protokol, Obyek Wisata hingga Toko Oleh-oleh di Yogyakarta Bakal Gunakan QR Code
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari persiapan menuju fase new normal, serta upaya memutus rantai penularan covid-19 di wilayah Kota Yogyakarta
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kota Yogyakarta akan menerapak sejumlah protokol baru di obyek wisata, hotel hingga toko oleh-oleh yang ada di wilayah Kota Gudeg ini.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari persiapan menuju fase new normal, serta upaya memutus rantai penularan covid-19 di wilayah Kota Yogyakarta.
Salah satunya yakni penerapan QR Code yang akan dipasang dan digunakan di seluruh destinasi wisata, hotel serta fasilitas penunjang lainnya semisal toko oleh-oleh.
• Menengok Suasana dan Protokol Baru serta Tata Cara Memasuki Kawasan Malioboro Yogyakarta
• Sekda DI Yogyakarta : Pendatang Wajib Bawa Surat Sehat atau Hasil Rapid Test atau Swab
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyebutnya dengan istilah penerapan full new protokol pariwisata.
Namun sebelum diterapkan, Pemkot Yogyakarta menyebut perlunya untuk melakukan ujicoba terlebih dahulu.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, mengatakan salah satu protokol baru yang harus dilakukan industri pariwisata, termasuk hotel, restoran, hingga toko oleh-oleh perlu membuat menerapkan pengisian QRcode untuk pengunjung.
"Besok kita terapkan full new protokol di seluruh destinasi wisata. Termasuk juga destinasi pendukung, toko oleh-oleh juga kita minta terapkan protokol baru. Salah satunya menerapkan QRcode," katanya kepada wartawan di ruang Sadewa Balaikota, Senin (15/06/2020).
"Tujuannya saat ini untuk monitoring pergerakan orang, dalam rangka tracing. Saat ini kan sudah ada di Malioboro dan beberapa destinasi lain. Ini yang akan kita kembangkan,"sambungnya.

Ia melanjutkan sebelum destinasi pariwisata mulai beroperasi, pihaknya akan memastikan kesiapan dari destinasi wisata tersebut.
"Pada masa transisi ini, new protokol harus ditaati semua pihak. Termasuk destinasi wisata harus mampu menjalankan protokol baru. Kita juga akan lihat kesiapan dari destinasi wisata dalam menjalankan protokol baru,"lanjutnya.
Terpisah, Kepala Bidang Atraksi Wisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta menambahkan pihaknya bakal melakukan simulasi penerapan protokol baru.
Baik di lokasi destinasi wisata maupun usaha jasa pariwisata pendukung lainnya.
Rencananya simulasi akan dilakukan di Taman Pintar, sedangkan untuk jasa pariwisata akan dilakukan di dua hotel dan dua restoran.
“Pemilihan dilakukan berdasarkan koordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia serta kesiapan masing-masing lokasi,”ujarnya.
• Pemkot Yogyakarta Atur Alur Pengunjung Malioboro Dua Arah
• Soal Penerapan New Normal di DIY, Sri Sultan : Jangan Tergesa-gesa, yang di Rumah Sakit Masih Banyak
Ia menambahkan protokol kesehatan menjadi protokol yang wajib. Mengacu pada prinsip clean health safety.
"Protokol kesehatan wajib, pakai masker, cuci tangan, hand sanitizer, jaga jarak itu jadi protokol wajib," tambahnya.
Malioboro Zona Wajib Masker
Salah satu ikon pariwisata Yogyakarta, yakni kawasan Malioboro, ditetapkan sebagai kawasan wajib bermasker.
Artinya, setiap pengunjung Malioboro wajib mengenakan masker saat berada di kawasan ikonik Yogyakarta itu.
Tidak hanya pengunjung saja, pengendara motor dan mobil yang melintas pun wajib memakai masker.
Jika tidak memakai masker, pengunjung akan diberhentikan dan diminta untuk memakai masker.
Namun jika tidak memiliki masker, pengunjung tidak diperbolehkan melintas atau masuk kawasan Malioboro.

Selain itu, Pemkot Yogyakarta juga menerapkan protokol serta aturan terbaru bagi wisatawan ataupun warga yang ingin berkunjung ke kawasan Malioboro.
Hal tersebut dimaksudkan demi memperketat serta serta bagian dari upaya memutus rantai penularan covid-19 di Kota Gudeg.
Siapa saja yang masuk ke pedestrian Malioboro diminta melakukan proses registrasi dengan QR code atau serahkan data diri.
Kepala UPT Malioboro, Ekwanto, mengatakan protokol baru yang diterapkan adalah registrasi dengan QR code.
Untuk itu, pengunjung Malioboro diminta untuk mengunduh aplikasi QR Code Scanner.
"Jadi pengunjung yang datang wajib mencuci tangan terlebih dahulu. Kemudian scan QR Code pengunjung, lalu dicek suhu tubuhnya. Setelah itu pengunjung boleh masuk kawasan Malioboro," katanya.
• Polresta Yogyakarta Bentuk Tim Satgas untuk Jaga Kawasan Tugu, Malioboro hingga Keraton
• Rumah Ibadah di Kota Yogyakarta Diizinkan Menggelar Ibadah untuk Jemaah, Namun dengan Syarat Ini
Jika tidak memiliki QR Code, lanjutnya, petugas Jogoboro akan membantu dalam registrasi.
Dalam registrasi, pengunjung hanya perlu mengisi nama dan nomor handphone.
"Kalau tidak punya QR Code Scanner bisa dibantu petugas Jogoboro. Masuk satu per satu karena harus mengisi identitas. Ini untuk memudahkan kita jika terjadi sesuatu. Kalau terjadi sesuatu, kita bisa lacak melalui nomor telepon,"lanjutnya.
Selain registrasi QR Code, UPT Malioboro juga mengatur arus pengunjung di pedestrian Malioboro.
Pedestarian sisi timur, diperuntukkan pejalan kaki yang berjalan ke arah selatan.
Sementara pejalan kaki yang akan berjalan ke utara harus berjalan di pedestrian sisi barat.
( tribunjogja.com/ christi mahatma )