Polresta Yogyakarta Bentuk Tim Satgas untuk Jaga Kawasan Tugu, Malioboro hingga Keraton
Satgas berjuluk GUMATON (TUGU - MALIOBORO – KRATON) ini akan disiapkan di sepanjang kawasan tersebut.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polresta Yogyakarta membentuk tim satuan tugas (Satgas) guna mengamankan dan menjaga kedisiplinan masyarakat yang berkunjung ke wilayah Tugu, Malioboro, hingga Keraton di masa pandemi Covid-19.
Satgas berjuluk GUMATON (TUGU - MALIOBORO – KRATON) ini akan disiapkan di sepanjang kawasan tersebut.
Tujuannya, adalah untuk memastikan masyarakat benar-benar patuh terhadap protokol kesehatan yang diserukan pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19.
• Protokol dan Aturan Baru Bagi Pengunjung Malioboro Yogyakarta, Registrasi hingga Scan QR Code
• Rapid Test Acak Akan Digelar di 3 Titik Kawasan Malioboro
Kabag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sartono, menyebut satgas yang melibatkan jajaran TNI dan Pemkot Yogyakarta ini akan bertugas di sepanjang Mal Malioboro - DPRD DIY - Kepatihan - Pasar Beringharjo - Beteng Vredeburg - Titik Nol - Alun-alun Utara Yogyakarta - Alun-alun Selatan.
"Konsepnya seperti kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Jadi petugas bergerak melalui kegiatan preventif untuk mencegah penyebaran Covid-19," katanya Sabtu (13/6/2020).

Sartono menyatakan, sedikitnya Polresta Yogyakarta melibatkan 151 personel dalam satgas tersebut.
Personel akan berjaga mulai pekan ini hingga di penghujung tahun guna memastikan penyebaran Covid-19 tidak meluas.
Dia menyatakan, di masa pandemi Covid-19 masih cukup banyak masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan saat bepergian ke luar rumah.
• Masuk Pedestrian Malioboro Yogyakarta Diminta Registrasi Gunakan QR Code
• Pemkot Yogyakarta Atur Alur Pengunjung Malioboro Dua Arah
Selain itu, kerumunan dalam jumlah besar juga kerap terjadi di ruang-ruang publik.
"Bentuk kegiatannya pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, imbauan, sosialisasi/ edukasi, teguran, serta menejemen media. Kita harapkan masyarakat bisa mengikuti aturan yang berlaku selama pandemi ini," tambahnya. (*)