Terapkan Full New Protokol, Obyek Wisata hingga Toko Oleh-oleh di Yogyakarta Bakal Gunakan QR Code
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari persiapan menuju fase new normal, serta upaya memutus rantai penularan covid-19 di wilayah Kota Yogyakarta
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Tribunjogja.com | Hasan Sakri
MALIOBORO KAWASAN WAJIB MASKER. Pengunjung mengisi buku tamu digital sebelum memasuki kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (11/6/2020). Pemerintah menetapkan Malioboro menjadi kawasan wajib memakai masker dan dilakukan pedataan pengunjung melalui buku tamu digital dan pemeriksaan suhu tubuh guna menghindari adanya pernyebaran virus Corona.
Dalam registrasi, pengunjung hanya perlu mengisi nama dan nomor handphone.
"Kalau tidak punya QR Code Scanner bisa dibantu petugas Jogoboro. Masuk satu per satu karena harus mengisi identitas. Ini untuk memudahkan kita jika terjadi sesuatu. Kalau terjadi sesuatu, kita bisa lacak melalui nomor telepon,"lanjutnya.
Selain registrasi QR Code, UPT Malioboro juga mengatur arus pengunjung di pedestrian Malioboro.
Pedestarian sisi timur, diperuntukkan pejalan kaki yang berjalan ke arah selatan.
Sementara pejalan kaki yang akan berjalan ke utara harus berjalan di pedestrian sisi barat.
( tribunjogja.com/ christi mahatma )