Bantul
Tolak Alokasi BLT-DD Tahap Berikutnya, Apdesi Bantul Layangkan Surat ke Pemerintah Pusat
Seandainya BLT-DD tahap 4, 5 dan 6 benar-benar harus dicairkan, Apdesi Bantul khawatir akan terjadi kecemburuan sosial, di tengah masyarakat.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bantul bakal melayangkan surat kepada Pemerintah Pusat, atau dalam hal ini Menteri Keuangan, mengenai penolakan alokasi dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 4, 5 dan 6.
Sesuai Revisi Peraturan Menkeu Nomor 50/PMK.07/2020, yang berlaku mulai 19 Mei 2020, Pemdes seluruh Indonesia wajib mengalokasikan Dana Desa untuk BLT-DD tahap 4, 5 dan 6.
Akan tetapi, berbeda dengan tahap sebelumnya, besarannya hanya Rp 300 ribu, selama tiga bulan.
Ketua Apdesi Bantul, Ani Widayani meminta pemerintah pusat agar meninjau kembali revisi peraturan itu, lantaran kondisi di akar rumput yang tak memungkinkan.
• Ingin Selesaikan Exclusion Error, Apdesi Bantul Tolak Pencairan BLT-DD Tahap Berikutnya
Karenanya, berdasar rapat koordinasi Apdesi Bantul, Kamis (11/6/2020), pihaknya akan langsung menyurati kementerian.
"Usulan ini akan kami sampaikan ke pusat. Hari ini kami sudah koordinasi, sekaligus membuat surat yang ditujukan kepada menteri. Semoga saja, surat kami secepatnya ditanggapi, karena penyaluran BLT-DD untuk tahap 3 sebentar lagi sudah harus terealisikan," katanya.
Menurutnya, seandainya BLT-DD tahap 4, 5 dan 6 benar-benar harus dicairkan, Apdesi Bantul khawatir akan terjadi kecemburuan sosial, di tengah masyarakat.
Sebab, hingga sejauh ini, hampir seantero desa di Bumi Projotamansri masih dijumpai banyak kasus exclusion error.
"Kami tak ingin exclusion error yang belum dapat bantuan itu, cemburu sama warga yang berkali-kali terima bantuan. Ini bisa jadi bom waktu ya, jangan sampai mencoreng nama Bantul yang selama ini kondusif," terangnya.
• Prosentase Angka Kesembuhan Covid-19 di DIY Terus Meningkat, Hari Ini Capai 77,6 Persen
"Di desa di seluruh Bantul masih banyak masyarakat yang belum tersentuh bantuan apapun. Ini seharusnya jadi peer dan tanggung jawab bersama, agar semua bisa menerima haknya, jangan sampai ada yang tercecer," tambah Lurah Desa Sumbermulyo, Bambanglipuro tersebut.
Jika pemerintah pusat enggan mengubah peraturan yang memiliki konsekuensi sanksi itu, Ani meminta supaya data by name by adress penerima manfaat BLT-DD tahap 4, 5 dan 6 diserahkan Pemdes, sehingga dapat disasarkan kepada exclusion error yang makin menumpuk.
"Itu pun kalau untuk mencukupo exclusion error, ya tidak bisa sama Rp 600 ribuan, karena dananya sudah tidak ada. Rata-rata (dana desa) setiap desa yang bisa diselamatkan hanya 20 persen. Apalagi, kami masih ada program lain yang harus dilaksanakan," ucapnya.
Terpisah, Ketua Apdesi DIY, Rustam Fatoni mendukung langkah dari Apdesi Bantul yang menolak pemberian BLT-DD tahap 4, 5 dan 6.
Ia pun menilai, bantuan yang selama ini dikucurkan oleh pemerintah pusat, serta daerah, dirasa sudah mencukupi kehidupan masyarakat di desa.
• Dana Desa Menipis, Apdesi Bantul Tolak Alokasi BLT-DD Tahap 4, 5 dan 6
"Bantuan sudah cukup lah, jangan terus dikucuri bantuan ya, yang justru malah rawan menumbuhkan permasalahan sosial yang baru di masyarakat kita," ungkapnya.