Update Corona di DI Yogyakarta

Dana Desa Menipis, Apdesi Bantul Tolak Alokasi BLT-DD Tahap 4, 5 dan 6

Peraturan Menteri Keuangan mengenai tambahan alokasi BLT dari Dana Desa ditentang para lurah di Kabupaten Bantul.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM - Peraturan Menteri Keuangan mengenai tambahan alokasi Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD) ditentang para lurah di Kabupaten Bantul.

Pasalnya, dana desa semakin menipis dan masih banyak program lain yang harus dijalankan.

Sekadar informasi, revisi ini tertuang dalam PMK Nomor 50/PMK.07/2020, yang berlaku mulai 19 Mei 2020.

Namun, jika pada tiga bulan pertama lalu keluarga penerima manfaat menerima Rp 600 ribu, untuk tahap 4, 5 dan 6 ini jumlah yang diterima hanya Rp 300 ribu per bulan.

15,9 Persen Data Penerima Bansos Tambahan di Sumbermulyo Bantul Belum Tepat Sasaran

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bantul, Ani Widayani pun berujar, ada beberapa alasan, yang membuatnya melayangkan surat penolakan melalui Bupati.

Satu di antaranya terkait pergeseran APBD Desa yang dinilai sudah tidak memungkinkan.

"Dana desa sudah tidak memungkinkan lagi untuk digeser, ada kegiatan lain yang tidak dapat dikesampingkan, seperti pengentasan stunting, lalu bantuan rumah tidak layak huni (RLTH), MCK dan sektor pendidikan. Itu kan harus tetap dilaksanakan ya," katanya, Jumat (29/5/2020).

Perempuan yang juga menjabat Lurah Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro itu mengatakan, pencairan dana desa tahap II silam, sebesar Rp 634 juta, hampir semuanya tersedot untuk alokasi BLT-DD, dengan anggaran Rp 1,8 juta per kepala keluarga (KK), selama 3 bulan.

"Kalau pencairan dana desa tahap III yang 20 persen, atau besarannya sekitar Rp 300 juta kembali untuk BLT-DD ke 4, 5, dan 6, kita sudah tidak mempunyai anggaran lagi untuk melaksanakan kegiatan wajib lain," keluhnya.

Apalagi, pencairan dana desa tahap I sebesar 40 persen juga telah dialokasikan sepenuhnya oleh Pemdes untuk tanggap darurat penanganan Covid-19.

Kabar Baik, DIY Kembali Catatkan Nol Kasus Baru Covid-19 Hari Ini, Pasien Sembuh Bertambah 8

Anggaran tersebut, untuk membiayai beberapa program seperti pengadaan hand sanitizer, disinfektan, hingga rumah karantina.

"Kemudian, kalau sisa 20 persen dialokasikan untuk BLT-DD tahap 4, 5 dan 6, anggaran untuk kegiatan lain harus kami carikan dari mana? Nyuwun sewu, pemerintah pusat ini harusnya bisa lebih memahami kondisi sebenarnya di lapangan bagaimana," ungkapnya.

Menurut Ani, Apdesi Bantul secara resmi sudah layangkan surat keberatan terkait alokasi dana desa untuk BLT-DD 4, 5 dan 6 ini kepada Bupati Suharsono.

Pihaknya merasa butuh solusi yang konkrit, karena polemik yang kini dirasakan para lurah di Bantul sangatlah dilematis nan pelik.

"Kalau memang kami diwajibkan mencairkan dana desa untuk BLT-DD tahap berikutnya itu, ya kami mohon supaya bisa diberikan solusi," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved