Bantul
Dana Padat Karya di Bantul Dialihkan untuk Tangani Covid-19
Pasalnya, program dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang bertujuan membuka lapangan kerja bagi keluarga miskin di desa itu anggarannya dialihka
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Program padat karya di Kabupaten Bantul yang seharusnya mulai dikerjakan bulan Juni mendatang dipastikan tertunda.
Pasalnya, program dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang bertujuan membuka lapangan kerja bagi keluarga miskin di desa itu anggarannya dialihkan untuk penanganan coronavirus disease atau Covid-19.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan anggaran padat karya yang direfocusing untuk penanganan virus corona senilai Rp 12,9 miliar.
Awalnya, anggaran sebanyak itu akan dimanfaatkan untuk program padat karya di 130 titik. Masing-masing proyek nilainya sekitar Rp 100 juta. Akan tetapi imbas pandemi, program yang sudah sempat disosialisasikan itu terpaksa urung dilaksanakan.
"Karena anggarannya kita refocusing untuk penanganan Covid-19" ucap Helmi, dihubungi Rabu (27/5/2020).
• Refleksi Gempa 2006, BPBD Bantul Ajak Warga Tingkatkan Mitigasi Bencana
Helmi menjelaskan, selain pos anggaran padat karya, Pemerintah Kabupaten Bantul juga melakukan refocusing terhadap belanja modal maupun belanja barang dan jasa lainnya.
Seperti pembuatan jembatan, bantuan keuangan khusus (BKK) dan program pembangunan partisipasi masyarakat (P2MD) juga sebagian anggarannya telah dipangkas dan dialihkan. Termasuk belanja Iuran untuk BPJS juga menurutnya dialihkan sebesar Rp 2 milyar.
Belanja modal yang masih dipertahankan agar tetap direalisasikan adalah pengaspalan.
Menurut Helmi, pengaspalan jalan sangat penting karena berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan.
Mengingat angka korban meninggal dunia di Bumi Projotamansari akibat kecelakaan dijalan raya pada tahun 2019 menurutnya cukup tinggi. Kurang lebih mencapai 141 Jiwa.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, anggaran untuk pengaspalan di Bantul masih tetap direalisasikan.
• UPDATE Corona Bantul : Total 37 Orang Sembuh dari COVID-19, 17 Pasien Masih Dirawat
"Dengan harapan jalan yang memang rusak dan beresiko segera diperbaiki sehingga pengguna jalan nyaman memanfaatkan infrastruktur yang tersedia," ungkap dia.
Padat karya merupakan program yang dapat membuka geliat ekonomi melalui lapangan kerja di masyarakat desa.
Helmi tak memungkiri itu. Sebab itu, refocusing anggaran padat karya untuk penanggulangan covid-19 menurutnya menjadi kebijakan yang sangat dilematis.
Ia menceritakan, pada dasarnya refocusing anggaran merupakan kewajiban.
Pemerintah Kabupaten diminta pemerintah pusat untuk mengalihkan pos anggaran belanja modal serta belanja barang dan jasa, masing-masing sebesar 50 persen.
Pengalihan untuk pos anggaran belanja modal sudah dapat terpenuhi.
Bahkan angkanya melampaui dari 50 persen.
Tetapi untuk pengalihan pos belanja barang dan jasa, diakui Helmi, Pemerintah Kabupaten Bantul mengalami kesulitan.
Pada refocusing tahap pertama hanya mampu mengalihkan sebesar 12 persen saja sehingga ketika dilaporkan ke Kementerian Keuangan, Bantul dinyatakan belum memenuhi ketentuan.
• BREAKING NEWS : Anggota Polisi Warga Bantul yang Terinfeksi COVID-19 Dinyatakan Sembuh
"Bantul saat itu dapat lampu kuning. Akan ada sanksi penundaan DAU (Dana Alokasi Umum) sebesar 35 persen," tutur Helmi.
Pihaknya tidak menginginkan itu terjadi.
Sebab itu, ketentuan yang belum tercapai segera dipenuhi yakni melakukan refocusing untuk pos anggaran belanja barang dan jasa.
Salah satunya mengalihkan anggaran padat karya.
Meski dilematis, Helmi mengatakan kebijakan itu harus dijalankan.
Harapannya, tidak ada sanksi penundaan Dana Alokasi Umum dari pemerintah pusat demi ketersediaan anggaran di Pemkab Bantul.
Ia berharap masyarakat Bantul yang mendapatkan calon lokasi program padat karya dapat memahami mengenai kebijakan yang ditetapkan pemkab Bantul.
Menurutnya, tahun depan manakala ada ketersediaan anggaran, program tersebut akan tetap dilanjutkan.
"Artinya pengalihan anggaran padat karya ini tidak dihapus permanen dan akan dipertimbangkan lagi dianggaran berikutnya, tentu melalui diskusi dengan DPRD Bantul," ujar dia.(TRIBUNJOGJA.COM)