Enam Langkah Kemenag Pantau Kehadiran Pegawai Pasclibur Lebaran 2020

Enam Langkah Kementrian Agama Pantau Kehadiran Pegawai Pasclibur Lebaran 2020

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Hari Susmayanti
zoom-inlihat foto Enam Langkah Kemenag Pantau Kehadiran Pegawai Pasclibur Lebaran 2020
foto : Internet
Ilustrasi Sidik jari

Satker juga wajib mengunggah file lampiran I-III tersebut dalam bentuk excel ke formulir daring di atas

5. Pelaksanaan tugas Pemantauan Kehadiran Pegawai Pasca Lebaran (Sidak) dapat dilakukan baik secara WFO atau WFH, sesuai kebutuhan.

Yang pasti, tim pemantau harus memastikan data yang dibutuhkan diterima Itjen paling lambat jam 11.00 WIB;

6. Seluruh tim wajib memastikan satker menyediakan data dan mengisi formulir tersebut. Jika belum, pastikan mengirim sebelum pukul 11.00 WIB. (Tribunjogja/Maruti Asmaul Husna)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved