Wabah Corona

The New Normal Butuh Investasi Tinggi, Pemda Masih Perlu Status Tanggap Darurat

Ia menganggap, budaya baru The New Normal ini tidak mematok usia seperti yang diterangkan pemerintah jika warga usia 45 tahun ke bawah wajib beraktivi

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
istimewa
Ahli Epidemiologi UGM dr Riris Andono Ahmad 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Persiapan The New Normal atau budaya baru dalam bersosialisasi mau tidak mau harus dirasakan seluruh masyarakat, tak terkecuali warga DIY.

Pola bisnis, perilaku kerja, serta kebiasaan dalam berinteraksi mau tidak mau harus dialami masyarakat, supaya dapat berdiri sejajar dengan Covid-19.

Lalu bagaimana dengan nasib pekerja informal, yang membutuhkan mobilitas untuk bertatap muka dalam keberlangsungan pekerjaannya?

Ahli Epidemiologi UGM dr. Riris Andono Ahmad, MPH, Ph.D mengatakan, kunci untuk tetap bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19 hanya bisa dihadapi dengan dua cara.

Nilai Tukar Rupiah Kembali Menguat, Didorong Sentimen Positif Hasil Ujicoba Vaksin Covid-19

Pertama penanganan menggunakan vaksin, yang kedua dengan membiarkan terinfeksi dan berpacu dengan virus Covid-19 supaya mencapai kekebalan komunal atau herd immunity.

Jika melihat capaian kekebalan imun warga masyarakat saat ini, mengacu pada hasil test massal DKI Jakarta dari 27.000 yang melakukan rapid test, empat persen diantaranya positif Covid-19.

Meski akurasi data tersebut perlu diperdalam, setidaknya itu menjadi acuan jika kekebalan imun seseorang di tengah pandemi Covid-19 masih diangka empat persen.

Sedangkan menurutnya, untuk bisa berdampingan dengan Covid-19 kekebalan imun masyarakat membutuhkan capaian sebesar 60-70 persen.

Namun, Riris membantah jika pemerintah saat ini benar-benar melepas keselamatan masyarakatnya.

Ia menganggap, budaya baru The New Normal ini tidak mematok usia seperti yang diterangkan pemerintah jika warga usia 45 tahun ke bawah wajib beraktivitas atau bekerja. Sementara untuk usia lanjut tetap berdiam diri.

Antara Pemberlakuan Sanksi atau Penerapan PSBB, Ini Pertimbangan Pemda DIY

Pria yang akrab disapa Doni ini justru menyampaikan jika pemerintah perlu memberikan arah yang pasti untuk menyikapi budaya baru tersebut.

Misalnya, lanjut dia, perlu ditentukan indikator capaian seberapa efektif jika di terapkan untuk masyarakat DIY.

Baik itu pekerja formal maupun informal.

Salah satunya terkait kesiapan perubahan proses bisnis yang ada di DIY mulai dari manufaktur hingga pelayanan jasa. Jika hari-hari biasa pola bisnis terpaku pada efisiensi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved