Antara Pemberlakuan Sanksi atau Penerapan PSBB, Ini Pertimbangan Pemda DIY

Salah satu yang menjadi perhatian Pemda DIY adalah wacana penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
Tribunjogja.com | Hasan Sakri
GERAKAN MEMAKAI MASKER. Sejumlah pengguna jalan mengenakan masker saat melintas mdi jalan Margo Utomo, Kota Yogyakarta, Jumat (15/5/2020). Pemda DIY mencanangkan geraakan memakai sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dan akan menerapkan sanksi sosial bagi yang tidak menggunakan masker. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penularan virus corona masih terjadi di wilayah DIY setiap harinya.

Data terakhir dari gugus tugas penanganan covid-19 DIY, Senin (18/5/2020), jumlah kasus terkonfirmasi positif di seluruh wilayah DIY telah mencapai 200 pasien.

Bahkan, transmisi lokal serta tiga klaster besar penularan virus corna telah terjadi di wilayah DIY.

Hal inipun menjadi perhatian serius Pemda DIY untuk segera mengambil langkah untuk memutus rantai penularan covid-19.

Salah satu yang menjadi perhatian Pemda DIY adalah wacana penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hingga saat ini, DIY memang belum menerapkan PSBB seperti yang telah diterapkan di beberapa kota ataupun provinsi besar di Indonesia.

Namun, kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dianggap masih minim di DIY.

Hal itupun akhirnya menjadi perhatian Pemda DIY untuk mulai memikirkan opsi penerapan PSBB.

Opsi lainnya adalah dengan penerapan pemberian sanksi pada masyarakat yang ngeyel pada anjuran terkait protokol kesehatan.

5,549 Pendatang dari Luar DIY Sudah Masuk ke Bantul, Ini Rincian Jumlahnya Per Kecamatan

Wisma Wanagama Dijadikan Lokasi Karantina Warga Reaktif Rapid Test

 

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menuturkan ketika masyarakat sudah tidak ada lagi rasa disiplin maka opsi PSBB menjadi kebijakan yang bisa diberlakukan di DIY.

Aji mengatakan, selain PSBB pilihan lain yakni memberlakukan sanksi meski DIY belum menerapkan PSBB.

"Apakah kita akan atur sanksi atau PSBB kalau masyarakat tidak mau disiplin. Saat ini, kita tidak memaksa. Sifatnya imbauan, peringatan. Kalau masyarakat tidak mau disiplin, kita memilih dua cara (bisa) PSBB atau membuat aturan sanksi," ungkapnya, Senin (18/5/2020).

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji (TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda)

Sanksi tersebut lanjut Aji, misalnya menyasar mereka yang tidak menggunakan masker ketika berada di luar rumah. 

"Dua-duanya (sanksi dan PSBB) memungkinkan (diterapkan), tergantung nanti kalau mau memastikan itu kita melakukan pertemuan lengkap. Tapi belum (saat ini)," ucapnya.

Kesadaran Mandiri

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menjelaskan bahwa Pemda DIY tak pernah lelah mengajak seluruh masyarakat untuk disiplin dan mampu membawa kesadarannya untuk berperan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di DIY.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved