Wabah Corona

The New Normal Butuh Investasi Tinggi, Pemda Masih Perlu Status Tanggap Darurat

Ia menganggap, budaya baru The New Normal ini tidak mematok usia seperti yang diterangkan pemerintah jika warga usia 45 tahun ke bawah wajib beraktivi

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
istimewa
Ahli Epidemiologi UGM dr Riris Andono Ahmad 

Namun, jika harus mengambil langkah PSBB, biaya yang harus dianggarkan sangat besar.

Sementara kalau untuk perpanjang masa tanggap darurat, banyak para mayarakat yang mulai acuh dan kembali memenuhi pusat-pusat kerumunan.

"Sementara pemerintah pusat seringkali inkonsisten dalam menerapkan kebijakan. Langkah internal pemda sudah perlu diambil," ungkapnya.

Menurutnya perpanjangan status tanggap darurat ini memudahkan Pemda DIY dalam menekankan prosedur penanganan Covid-19.

Sebagai contoh ia mengatakan, pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), Jaminan Hidup, Obat-obatan serta keperluan mendesak lainnya melalui Dana Tak Tertuga (DTT)

"Kalau status tersebut tidak diperpanjang, tentu pemda akan kesulitan untuk meminta bantuan pemerintah pusat," sambung politusi PKS ini.

Ia juga menekankan jika dalam penerapan status tanggap darurat kedua, Pemda DIY sudah harus mulai melakukan recovery berbagai sektor industri.

Dari sisi kualitas dan kuantitas penanganan juga perlu ditingkatkan. Ia juga berharap tenaga medis lebih diperhatikan oleh Pemda DIY.

"Artinya di tahap dua tanggap darurat ini sifatnya pararel, pemda DIY harus bisa lebih konsisten dalam membangun," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved