Wabah Corona

The New Normal Butuh Investasi Tinggi, Pemda Masih Perlu Status Tanggap Darurat

Ia menganggap, budaya baru The New Normal ini tidak mematok usia seperti yang diterangkan pemerintah jika warga usia 45 tahun ke bawah wajib beraktivi

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
istimewa
Ahli Epidemiologi UGM dr Riris Andono Ahmad 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Persiapan The New Normal atau budaya baru dalam bersosialisasi mau tidak mau harus dirasakan seluruh masyarakat, tak terkecuali warga DIY.

Pola bisnis, perilaku kerja, serta kebiasaan dalam berinteraksi mau tidak mau harus dialami masyarakat, supaya dapat berdiri sejajar dengan Covid-19.

Lalu bagaimana dengan nasib pekerja informal, yang membutuhkan mobilitas untuk bertatap muka dalam keberlangsungan pekerjaannya?

Ahli Epidemiologi UGM dr. Riris Andono Ahmad, MPH, Ph.D mengatakan, kunci untuk tetap bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19 hanya bisa dihadapi dengan dua cara.

Nilai Tukar Rupiah Kembali Menguat, Didorong Sentimen Positif Hasil Ujicoba Vaksin Covid-19

Pertama penanganan menggunakan vaksin, yang kedua dengan membiarkan terinfeksi dan berpacu dengan virus Covid-19 supaya mencapai kekebalan komunal atau herd immunity.

Jika melihat capaian kekebalan imun warga masyarakat saat ini, mengacu pada hasil test massal DKI Jakarta dari 27.000 yang melakukan rapid test, empat persen diantaranya positif Covid-19.

Meski akurasi data tersebut perlu diperdalam, setidaknya itu menjadi acuan jika kekebalan imun seseorang di tengah pandemi Covid-19 masih diangka empat persen.

Sedangkan menurutnya, untuk bisa berdampingan dengan Covid-19 kekebalan imun masyarakat membutuhkan capaian sebesar 60-70 persen.

Namun, Riris membantah jika pemerintah saat ini benar-benar melepas keselamatan masyarakatnya.

Ia menganggap, budaya baru The New Normal ini tidak mematok usia seperti yang diterangkan pemerintah jika warga usia 45 tahun ke bawah wajib beraktivitas atau bekerja. Sementara untuk usia lanjut tetap berdiam diri.

Antara Pemberlakuan Sanksi atau Penerapan PSBB, Ini Pertimbangan Pemda DIY

Pria yang akrab disapa Doni ini justru menyampaikan jika pemerintah perlu memberikan arah yang pasti untuk menyikapi budaya baru tersebut.

Misalnya, lanjut dia, perlu ditentukan indikator capaian seberapa efektif jika di terapkan untuk masyarakat DIY.

Baik itu pekerja formal maupun informal.

Salah satunya terkait kesiapan perubahan proses bisnis yang ada di DIY mulai dari manufaktur hingga pelayanan jasa. Jika hari-hari biasa pola bisnis terpaku pada efisiensi.

"Budaya baru ini nantinya bukan itu. Melainkan seberapa besar kita menekan laju transmisi penyebaran virus. Contohnya di klaster Indogrosir kemarin. Sudah harus dirubah pola proses bisnisnya," katanya, Selasa (19/5/2020)

Indikator tersebut juga wajib dijalankan dengan peningkatan capaian test perharinya oleh balai kesehatan.

Misalnya dalam sehari hasil test diagnosis maupun surveyor saat ini hanya 300, ketika di masa The New Normal harus ditingkatkan kapasitasnya.

"Supaya untuk memonitor dan mengawal, apakah budaya ini diterima masyarakat. Jangan sampai ini malah menjadi bom waktu yang kemudian meledak karena tidak dikendalikan," imbuh dia.

Hasil Penelitian Perubahan Perilaku Manusia Setelah Tiga Bulan Bekerja dari Rumah

Menurutnya, The New Normal justru butuh investasi besar untuk menjalankan. Pola bisnis baru membuat para pelaku usaha membutuhkan modal baru.

Pekerja informal pun menurutnya harus dipaksa untuk mengikuti perubahan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Misalnya, budaya transaksi di pasar harus dirombak. Para pedagang harus tetap menjaga jarak satu sama lain, dan antrean pembeli tidak terlalu dekat.

"Untuk menuju itu justru semakin sulit. Pemeritah perlu membuat payung hukum. Kalau tidak, ini akan bertolak belakang, sementara kekuatan tim medis kita dalam mendiagnosis masih harus berpacu," urainya.

Saat disinggung masih perlukah status tanggap darurat, yang menurut ketentuan akan berakhir pada 29 Mei nanti, ia menganggap status tersebut tidak perlu dibicarakan.

Karena menurutnya, peran tanggap darurat tidak cukup memuaskan. Yang lebih penting lagi, pemerintah mendapat pekerjaan rumah untuk mengajak masyarakat berperilaku baru.

"Dan pekerja informal ini yang sulit nantinya. Bagaimana mengajak mereka untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan, namun tetap bekerja," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Huda Tri Yudiana justru meminta Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk tetap memperpanjang status tanggap darurat yang akan berakhir sekitar 10 hari kedepan.

Dasar perlunya dilakukan perpanjangan status tanggap darurat tersebut lantaran belum adanya tren penurunan kasus di DIY.

Restoran di Amsterdam Pakai Jurus Ini Agar Usaha Tetap Buka Meski Dilanda Wabah Virus Corona

Huda justru menganggap jika perpanjangan status tanggap darurat menjadi keputusan yang moderat, lantaran pemerintah pusat seringkali inkonsisten dalam mengambil kebijakan.

"Dalam hal ini ada dua pilihan mau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), atau memperpanjang status tanggap darurat," tegas dia.

Namun, jika harus mengambil langkah PSBB, biaya yang harus dianggarkan sangat besar.

Sementara kalau untuk perpanjang masa tanggap darurat, banyak para mayarakat yang mulai acuh dan kembali memenuhi pusat-pusat kerumunan.

"Sementara pemerintah pusat seringkali inkonsisten dalam menerapkan kebijakan. Langkah internal pemda sudah perlu diambil," ungkapnya.

Menurutnya perpanjangan status tanggap darurat ini memudahkan Pemda DIY dalam menekankan prosedur penanganan Covid-19.

Sebagai contoh ia mengatakan, pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), Jaminan Hidup, Obat-obatan serta keperluan mendesak lainnya melalui Dana Tak Tertuga (DTT)

"Kalau status tersebut tidak diperpanjang, tentu pemda akan kesulitan untuk meminta bantuan pemerintah pusat," sambung politusi PKS ini.

Ia juga menekankan jika dalam penerapan status tanggap darurat kedua, Pemda DIY sudah harus mulai melakukan recovery berbagai sektor industri.

Dari sisi kualitas dan kuantitas penanganan juga perlu ditingkatkan. Ia juga berharap tenaga medis lebih diperhatikan oleh Pemda DIY.

"Artinya di tahap dua tanggap darurat ini sifatnya pararel, pemda DIY harus bisa lebih konsisten dalam membangun," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved