Yogyakarta
13 Perusahaan di DIY Ajukan Konsultasi dan Penangguhan Pembayaran THR
Adanya beberapa point itu pun mulai direspons para perusahaan di DIY. Mereka mengajukan penangguhan dan konsultasi ke Disnakertrans DIY.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
Sementara jumlah perusahaan yang ada di DIY saat ini mencapai 4.527. Ia menganggap, gelombang penangguhan perusahaan terkait pembayaran THR diperkirakan akan terjadi.
Namun, sejauh ini masih 13 perusahaan yang sudah berkonsultasi. Masih minimnya konsultasi tersebut diyakini para pengusaha sedang menghitung postur keungan yang tersisa.
Bowo mengimbau, supaya terdapat komunikasi antara perusahaan dengan para karyawan.
• DiskopUMKMnakertrans Kota Yogya Bakal Sidak Penyaluran THR 2020
"Harus ada komunikasi antara perusahaan dan para pekerja. Harapannya semua pihak bisa saling mengerti kondisi saat ini. Baik itu perusahaan maupun para pekerja," tegasnya.
Terkait syarat untuk melakukan penangguhan, ia menjelaskan jika perusahaan wajib menyampaikan laporan keuangan perusahaan.
Kedua, ada kesepakatan tertulis antara perusahaan dan karyawan terkait pengusulan penangguhan pembayaran THR.
"Masalah penangguhan ini harapannya bisa menjadi keterbukaan antar semua pihak. Kami selaku regulator akan tetap memeriksa semuanya," ungkap dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengatakan, semula pihaknya menggebu-gebu untuk mewajibkan pemberian THR bagi perusahaan di DIY.
Namun, kali ini dirinya memaklumi situasi yang terjadi karena pandemi Covid-19. Koordinasi antara perusahaan dengan serikat pekerja (SP) menjadi kunci untuk masalah penangguhan THR.
Sementara di lain sisi, Pemda DIY sudah harus percepat penambahan klaster penerima bantuan sosial khusus bagi kalangan buruh.
Ia mengatakan, penangguhan THR sangat dimungkinkan karena melihat kondisi pasar yang tidak prima dari seluruh sektor.
Untuk itu, lanjut Huda, perusahaan wajib transparan kondisi keungan kepada para pekerja. Sebalikny, para pekerja pun harus memahami kondisi pasar saat ini.
"Janganlah terprovokasi lalu menuntut THR secara utuh di tengah pandemi. Koordinasi secara kekeluargaan saya kira diperlukan. Karenda dampak Covid-19 ini terus menyebar," tegasnya.
• Pengusaha Wajib Berikan THR saat Pandemi Covid-19
Lebih lanjut ia menyampaikan, untuk Disnakertrans, politisi PKS ini menekankan supaya membentuk tim auditor yang khusus mengawasi kondisi sesungguhnya dari perusahaan.
Sementara bagi serikat buruh, lanjut dia, ada baiknya terus berkoordinasi dengan sesama rekan kerja satu perushaan.