Update Corona di DI Yogyakarta
Pemda DIY Masih Validasi Penerima Jadup
Pemda DIY masih belum menentukan siapa saja nantinya yang akan menerima paket bantuan tersebut.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Baik itu asrama mahasiswa daerah, maupun asrama yang dikelola oleh perguruan tinggi masing-masing.
Data penerima itu pun telah disiapkan dengan total 453 mahasiswa luar daerah yang tinggal di 44 asrama.
"Sementara yang tinggal di kost atau rumah kontrakan masih belum terpikirkan. Kami hanya memberikan yang tinggal di asrama," sambung pria yang merupakan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD DIY itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Untung Sukaryadi menambahkan, 125.000 penerima bantuan tersebut masih belum valid, lantaran data tersebut telah diintervensi dengan anggaran dari Pemerintah pusat.
• Hampir 50ribu KK di Kota Yogyakarta Bakal Dapat Bantuan Sosial
Jika mengacu pada kondisi masyarakat, penerima program dari pemerintah pusat mencapai 130.000 KK.
"Itu sebenarnya data yang masuk ada 130.000 KK yang nantinya merupakan kolaborasi dari bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah pusat, Pemda DIY hingga pemanfaatan realokasi dana desa," katanya.
Pemangkasan data tersebut dilakukan karena sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Sementara adanya kebijakan baru kali ini, Dinsos DIY sudah mendata per 27 April terjadi penampahan data KPM yang berdasarkab DTKS menjadi 564.626.
Sebelumnya awal April lalu data sesuai DTKS mencapai 561.213.
Namun, data itu kembali dirombak lantaran terjadi pengurangan atau validasi dari lima Bupati/Walikota di DIY.
Sementara data terbaru penerima bantuan yang di luar DTKS saat ini mencapai 43.314 KK.
• Pemda DIY Isyaratkan Bantuan Jadup Bagi Warga Kurang Mampu Dicairkan Sebelum Ramadan
"Itu masih terus berjalan, penambahan baik itu dari buruh, pekerja informal, serta validasi dari DTKS. Kami antisipasi betul penerima yang dobel nanti," urainya
Sebelumnya diinformasikan jika total anggaran realokasi APBD DIY untuk penanangan Covid-19 saat ini mencapai Rp 246 miliar untuk penanganan kesehatan, sosial dan lain-lain.
Kini Pemda DIY sangat leluasa untuk mengatur dan menyalurkan bantuan, khususnya terkait penerima Jadup dan bantuan sosial lainnya.
Saat disinggung mengenai upaya pengawasan, Untung mengatakan, Pemda DIY khususnya Dinsos telah mengedepankan asas keadilan, kemanusian dan ketepatan.
"Asas keadilan kami kedepankan. Jadi data DTKS ini saya beritahu, data tersebut setiap tiga bulan diupdate. Dan sekarang ini kan sudah triwulan pertama. Perlu kami imbau, kami menghindari duplikasi penerima bantuan. Validasi terus berjalan supaya tepat sasaran dalam penyaluran," tegas dia. (TRIBUNJOGJA.COM)