Pemda DIY Isyaratkan Bantuan Jadup Bagi Warga Kurang Mampu Dicairkan Sebelum Ramadan
Pemda DIY Isyaratkan Bantuan Jadup Bagi Warga Kurang Mampu Dicairkan Sebelum Ramadhan
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY mengisyaratkan pencairan bantuan jaminan hidup (jadu) bagi warga kurang mampu akan dilaksanakan sebelum memasuki bulan Ramadan.
"Besok, Senin (20/4/2020) sudah masuk rapat final, artinya kalau ada tambahan dari Pemerintah Kota/Kabupaten harus sudah fix," kata Wakil Ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana saat dihubungi Tribunjogja.com, Minggu (19/4/2020).
Ia mengatakan, sebelumnya penerima bantuan hanya untuk 76.260 KK. Seiring dilakukan pembahasan, jumlah penerima bantuan bertambah menjadi 125.000 KK.
"Ada penambahan, karena kemarin itu kan hanya dari non penerima bantuan seperti PKH, BPNT dan bantuan lain," ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, besaran yang akan diterima oleh penerima bantuan sebanyak Rp 600 ribu.
• Rayakan Dies Natalis ke-56, UNY Bagikan Ratusan Paket Sembako bagi Warga Kurang Mampu di Gunungkidul
• Kisah Polisi Muda di Kupang yang Rela Gunakan Seluruh Gaji Perdananya Untuk Bantu Warga Kurang Mampu
Ia mengatakan, ada beberapa jenis bantuan yang akan diterima masyarakat diantaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Keluarga Harapan (PKH)
"Itu yang dari pemerintah pusat, tetap berjalan. Mereka yang dapat bantuan itu juga akan mendapat bantuan dari Pemda dan Pemkab/Pemkot setempat," tegas dia.
Selain itu, pemberiaan bantuan dari Pemda DIY sebesar Rp 200 ribu juga disiapkan, nantinya bantuan tersebut akan digabung dengan bantuan yang dari Pemkot/Pemkab setempat.
"Serta alokasi yang dari anggaran Dana Desa. Jadi kalau ditotal ada Rp 600 ribu," imbuh Biwara.
Pria yang juga sebagai Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD DIY ini juga menyampaikan, Selasa yang akan datang, bantaun sudah bisa diajukan dari Pemerintah Desa ke Pemerintah Kota/Kabupaten, untuk selanjutnya disetujui Pemda DIY.
"Selasa sudah bisa dimulai, kalau rapat finalnya tidak ada kendala," tuturnya.(Tribunjogja/Miftahul Huda)