Update Corona di DI Yogyakarta
Pemda DIY Masih Validasi Penerima Jadup
Pemda DIY masih belum menentukan siapa saja nantinya yang akan menerima paket bantuan tersebut.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Lagi-lagi penerima jaminan hidup (Jadup) di DIY masih harus bersabar.
Karena saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) DIY masih belum menentukan siapa saja nantinya yang akan menerima paket bantuan tersebut.
Wakil Ketua Sekretariat, Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana menyampaikan, tahapan Jadup masih tinggal persetujuan Bupati/Walikota di DIY.
Adanya peraturan baru dari Kementerian Sosial (Kemensos) membuat terjadi perubahan data keluarga penerima manfaat (KPM).
Peraturan tersebut menyebut, jika acuan penerima bantuan bukan lagi berdasarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Soisial (DTKS) nasioanal.
• Dewan Desak Pemda DIY Segera Cairkan Jadup
Melainkan Pemda setempat berhak mendata sendiri KPM dari penyaluran bantuan tersebut.
"Kemarin sudah tinggal pemaparan dengan pengambil kebijakan. Dan sekarang berubah lagi, karena pemerintah pusat berlakukan aturan baru. Sehingga masih harus pembahasan ulang bersama Bupati/Walikota," katanya saat dihubungi Tribunjogja.com, Rabu (29/4/2020).
Desakan dari legislator agar berlari lebih cepat dalam penanganan Covid-19 di DIY pun mengalami kendala.
Semula, KPM yang terdata sebanyak 76.266 Kepala Keluarga (KK) setelah dilakukan evaluasi, terjadi penambahan KPM hingga awal April disepakati 125.000 KK.
Jumlah tersebut berdasarkan DTKS pusat dan menyesuaikan anggaran Pemerintah pusat.
Bukan merupakan penerima bantuan misalnya, BPNT, BLT dan anggota KPH.
"Data itu masih jalan terus, jadi saat ini masih menunggu arahan dari pengambil kebijakan," tegasnya.
• Solidaritas Pangan Jogja Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Tengah Wabah Virus Corona
Sementara untuk rencana pemebrian bantuan terhadap mahasiswa yang masih bertahan di DIY, Biwara menambahkan jika dua hari ke depan, bantuan itu sudah bisa disalurkan.
Hanya saja, ia memberi catatan untuk mahasiswa penerima bantuan hanya yang tinggal di asrama mahasiswa saja.