Napi Asimilasi Lapas Wirogunan Yogya Curi Motor, Alasannya Ingin Tampil Keren

RBS alias Mbendol 26 tahun harus kembali berurusan dengan aparat kepolisian usai terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM / Yosef Leon
RBS alias Mbendol (baju tahanan) napi asal Lapas Wirogunan yang bebas akibat program asimilasi kembali diringkus polisi saat dihadirkan dalam saat rilis kasus curat kendaraan bermotor pada Senin (27/4/2020) di mapolsek setempat. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - RBS alias Mbendol 26 tahun harus kembali berurusan dengan aparat kepolisian usai terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor di wilayah Pakuncen, Wirobrajan belum lama ini. 

Mbendol yang merupakan narapidana program asimilasi itu bebas pada 2 April lalu dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan.

Seakan tak jera, dua pekan setelah bebas dirinya kembali melakukan tindakan kriminal dengan mencuri sepeda motor jenis Yamaha RX King pada 18 April di depan pos randa Ledok Tegalsari, Kelurahan Pakuncen Wirobrajan.

Kapolsek Wirobrajan Kompol Endang Sri Widiyanti mengatakan, motif Mbendol melakukan pencurian itu semata-mata karena berhasrat ingin memiliki. Dirinya ingin terlihat keren karena punya sepeda motor tua.

Curi Motor Warga, Napi Asimilasi Wirogunan Diringkus Polisi

Namun sial, ulahnya justru menjadi bumerang dan mesti kembali meringkuk di sel penjara.

Mbendol mengaku kepada petugas bahwa pada 17 April malam, dirinya yang hobi memancing pergi ke sungai Winongo.

Saat di lokasi, dia melihat sepeda motor yang terparkir.

Niat kejahatannya kemudian muncul dan berhasil membawa pulang sepeda motor curian. 

Dia menggunakan kunci sepeda motor miliknya saat menggondol sepeda motor curian itu.

Sepeda motornya ditinggalkan di lokasi memancing, esok hari setelahnya dia kembali ke lokasi curian untuk menjemput sepeda motor miliknya. 

"Dia sempat menukar tangki motor tersebut untuk mengelabui. Bodi motor dan bagian lain juga dicat untuk menyamarkan kalau itu barang curian," kata Kapolsek, Senin (27/4/2020). 

Merasa tipuannya berhasil, Mbendol kemudian bergambar bersama motor curian yang telah disamarkan itu lalu mengunggahnya ke laman media sosial miliknya.

Solidaritas Pangan Jogja Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Tengah Wabah Virus Corona

Tak disangka, korban pemilik sepeda motor ternyata berteman dengan pelaku, sehingga melihat postingan Mbendol. 

"Korban kemudian melaporkan kepada petugas. Setelah dilakukan pengembangan dan pencocokan ternyata benar sepeda motornya merupakan hasil curian. Pelaku kita tangkap 25 April di kediamannya," ucap Kapolsek. 

Sementara, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Wirobrajan Ajun Komisaris Polisi Zainuri mengatakan, kepada petugas Mbendol mengaku senang dengan motor RX King tersebut.

Dia ingin memilikinya bukan untuk di perjual belikan. 

"Pengakuannya untuk diri sendiri. Karena merasa ingin memiliki, dia suka dan tidak ada niat untuk diperjualbelikan," katanya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved