Kriminalitas
Curi Motor Warga, Napi Asimilasi Wirogunan Diringkus Polisi
Napi asal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Wirogunan itu diringkus Polsek Wirobrajan akibat kasus curanmor.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - RBS (26) alias Mbendol seorang narapidana (napi) program asimilasi kembali berulah di Yogyakarta.
Kali ini, napi asal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Wirogunan itu diringkus Polsek Wirobrajan akibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolsek Wirobrajan, Kompol Endang Sri mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari adanya laporan dari masyarakat setempat.
Mulanya, seorang warga Pakuncen kehilangan sebuah sepeda motor berjenis Yamaha RX King pada 18 April lalu.
• Residivis Pencuri Sepeda Motor di Magelang Dibekuk Polisi, Curi Kendaraan Saat Korban Tertidur
Sepeda motor tersebut diparkir di sebuah gang dekat rumah korban karena rumah korban yang terletak di gang sempit.
Namun nahas, saat akan mengecek kondisi kendaraan itu, korban mendapati sepeda motor tersebut telah raib digondol maling.
"Modusnya dengan menggunakan kunci palsu. Korban kemudian melaporkan kasus itu kepada polisi dan kita kemudian melakukan pengembangan," kata Kompol Endang, Senin (27/4/2020).
Mbendol kepada petugas mengaku hendak memancing bersama sejumlah temannya sehari sebelum mencuri sepeda motor tersebut di Sungai Winongo.
Saat itu ia melihat sepeda motor korban yang terparkir kemudian timbul niat pelaku untuk mencuri.
"Motifnya dia hanya minat dan ingin memiliki motor tersebut," tambah Kapolsek.
• Solidaritas Pangan Jogja Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Tengah Wabah Virus Corona
Dilanjutkan, pada 25 April lalu Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Wirobrajan mendapat informasi akan adanya keberadaan tangki sepeda motor yang mirip dengan ciri-ciri milik korban di sebuah bengkel di daerah Kampung Pakuncen.
"Pemilik sepeda motor yang tangkinya sama dengan milik korban itu kemudian mengaku bahwa tangki tersebut merupakan hasil tukar dengan sepeda motor lainnya yang merupakan hasil curian dari pelaku yakni RBS," jelas Kapolsek.
Kompol Endang melanjutkan, Mbendol merupakan napi program asimilasi yang keluar pada 2 April lalu.
Pelaku telah empat kali merasakan dinginnya besi penjara akibat terlibat berbagai kasus kejahatan di antaranya narkoba, jambret, curat, dan terkahir kasus curanmor.
• Curi Motor Warga, Napi Program Asimilasi Dibekuk Polisi di Kota Yogyakarta
"Yang terakhir dia jambret handphone milik warga Semarang dan divonis bui 1 tahun 2 bulan. Setelah menjalani 2/3 masa tahanan dia dibebaskan dan kemudian mencuri kembali," ucap Kapolsek.