Update Corona di DI Yogyakarta
Desa Sumbermulyo Bantul Libatkan Korban PHK dalam Proyek Padat Karya
Pemerintah Desa Sumbermulyo melibatkan orang-orang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dalam proyek padat karya tunai.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Praktis, sejak diberhentikan, ia sempat menganggur.
Beruntung, seminggu yang lalu, ia mengaku dipanggil dan diikutkan dalam proyek padat karya di desanya.
Bayaran yang didapat Rp 75 ribu perhari.
• DPRD Bantul Awasi Penggunaan Anggaran untuk Tangani Covid-19
"Sudah cukup terbantu," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi, Suwardi, saat melakukan peninjauan di Desa Sumbermulyo mengaku mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah desa.
Ia mengatakan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah mengeluarkan surat edaran, kemudian disusul Permen nomor 06/2020.
Menurutnya, dalam aturan tersebut telah diatur secara detail mengenai petunjuk penggunaan dana desa 2020, bisa digunakan untuk padat karya, maupun Rumah Karantina penanggulangan Covid-19.
Semua itu telah dilakukan di Desa Sumbermulyo.
"Sehingga kami harapkan, desa-desa yang lain bisa mengikuti," ucap dia. (TRIBUNJOGJA.COM)
