Update Corona di DI Yogyakarta
Desa Sumbermulyo Bantul Libatkan Korban PHK dalam Proyek Padat Karya
Pemerintah Desa Sumbermulyo melibatkan orang-orang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dalam proyek padat karya tunai.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Setelah sebelumnya, program pembagian sembako bagi ratusan warga yang terdampak Corona Virus Disease (COVID-19) dikeluarkan.
Kali ini, Pemerintah Desa Sumbermulyo melibatkan orang-orang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dalam proyek padat karya tunai.
Langkah tersebut dilakukan, sebagai program jaring pengaman sosial, di tengah pandemi.
Lurah Desa Sumbermulyo, Ani Widayani mengatakan, ada sejumlah proyek padat karya yang saat ini sedang dikerjakan didesanya.
Antara lain, pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) empat rumah.
• Pulihkan Ekonomi Warga Terdampak Covid-19, Pemdes Sumbermulyo Luncurkan Program Padat Karya Tunai
Pemasangan cor block, rabat beton, bangket dan pembangunan MCK di 16 Padukuhan.
Nilai proyeknya sekitar Rp 300 jutaan. Semuanya bersumber dari Dana Desa tahap pertama.
Dari sejumlah proyek tersebut, menurut Ani, "mampu menampung 303 orang,"
Ratusan orang yang bekerja dalam proyek padat karya, kata Ani, sebagian dari mereka, merupakan warga asli Sumbermulyo yang menjadi korban PHK akibat virus Corona.
Kemudian, pemuda pengangguran yang belum pernah bekerja dan sebagian lainnya, adalah warga dari keluarga miskin.
"Ini sebagai jaring pengaman sosial, akan mereka tetap bisa berpenghasilan di tengah wabah Corona," kata dia.
• Solidaritas Pangan Jogja Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Tengah Wabah Virus Corona
Korban PHK
Adanya sejumlah proyek padat karya di Desa Sumbermulyo, memang sedikit membantu sebagian warga yang kehilangan penghasilan, karena di-PHK ditempatnya bekerja.
Satu di antaranya adalah Saryanto.
Warga padukuhan Siten, Desa Sumbermulyo itu, mengaku, sejak akhir Maret lalu keluarganya kehilangan penghasilan, karena dirinya tidak lagi bekerja sebagai buruh bangunan di satu dari beberapa proyek perumahan di Maguwoharjo Sleman.
Praktis, sejak diberhentikan, ia sempat menganggur.
Beruntung, seminggu yang lalu, ia mengaku dipanggil dan diikutkan dalam proyek padat karya di desanya.
Bayaran yang didapat Rp 75 ribu perhari.
• DPRD Bantul Awasi Penggunaan Anggaran untuk Tangani Covid-19
"Sudah cukup terbantu," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi, Suwardi, saat melakukan peninjauan di Desa Sumbermulyo mengaku mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah desa.
Ia mengatakan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah mengeluarkan surat edaran, kemudian disusul Permen nomor 06/2020.
Menurutnya, dalam aturan tersebut telah diatur secara detail mengenai petunjuk penggunaan dana desa 2020, bisa digunakan untuk padat karya, maupun Rumah Karantina penanggulangan Covid-19.
Semua itu telah dilakukan di Desa Sumbermulyo.
"Sehingga kami harapkan, desa-desa yang lain bisa mengikuti," ucap dia. (TRIBUNJOGJA.COM)
