Update Corona di DI Yogyakarta

Pemda DIY Harus Lari Lebih Cepat untuk Penanganan Covid-19

Ia mengatakan, perlunya melibatkan 246 Desa Tangguh Bencana DIY, 88 Satuan Pendidikan Aman Bencana dan 115 kampung tangguh bencana di Jogja, untuk ber

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Ketua Komisi A Eko Suwanto memberi materi dalam diskusi penanganan Covid-19, Kamis (16/4/2020) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Harapan tak pernah padam, semangat terus digalangkan dan kecekatan menjadi aksi nyata.

Hal tersebut mengemuka dalam live streaming Tribunjogja.com dengan tema Bincang Parlemen yang bertajuk Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di DIY, Kamis (16/4/2020).

Dua Narasumber yang hadir dalam diskusi yakni, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto dan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji.

Keduanya memiliki langkah strategis dalam percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di DIY.

Diskusi itu pun berlangsung hangat, dengan diselingi pertanyaan dari warga Jogja melalui live streaming facebook Tribunjogja.com yang menginginkan langkah-langkah percepatan penanganan Covid-19.

Eko Suwanto yang mulai memaparkan pendapatnya mengatakan, ada tujuh langkah yang perlu ditempuh oleh Pemda DIY dalam penanganan Covid-19 tersebut.

DPRD Desak Pemda DIY Matangkan Aplikasi Corona Monitoring System

Eko menyebut dengan istilah Tujuh Langkah Pitulungan.

Di antaranya, pencegahan meliputi sosialisasi dan edukasi tentang Covid-19 kepada masyarakat.

Ia mengatakan, perlunya melibatkan 246 Desa Tangguh Bencana DIY, 88 Satuan Pendidikan Aman Bencana dan 115 kampung tangguh bencana di Jogja, untuk bersama-sama melakukan edukasi terkait bahaya virus Corona, serta penekanan pencegahan penyebaran.

Yang kedua, ia menganggap penanganan medis dengan peningkatan sistem kesehatan menjadi langkah dasar, yang bisa dilakukan masyarakat.

"Karena masyarakat belum tahu, selama ini hanya tahu bencana alam. Untuk penanganan dan pencegahan wabah kan belum ada edukasinya. Setelah edukasi, ya pelaksanaan. Imbauan untuk pembatasan sosial harus dipatuhi. Cegah dari diri sendiri, setelah bepergian baju harus langsung dicuci," katanya.

Yang ketiga, menurutnya termasuk ke dalam penanganan non medis. Bisa berupa sandang pangan, ekonomi, sosial dan kebutuhan lainnya.

Punya Cadangan 16,7 Ton Beras, Pemkot Yogya Pastikan Stok Pangan Aman

Ia menganggap, jika melihat dari keteresdiaan pangan saat ini, harusnya Pemda DIY mampu memaksimalkan potensi pangan.

Apalagi, lanjut dia, bulan Mei mendatang beberapa Kabupaten/Kota mulai melaksanakan panen raya. Dengan prediksi panen mencapai 8.402,2 hektar di Kabupaten Kulon Progo.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved