Kota Yogyakarta

Dampak Wabah Corona, Beberapa Pengerjaan DPUPKP Kota Yogya Tertunda

Merebaknya COVID-19 di Kota Yogyakarta berdampak pada penundaan pengerjaan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan permukiman (DPUKP

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Merebaknya COVID-19 di Kota Yogyakarta berdampak pada penundaan pengerjaan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan permukiman (DPUKP) Kota Yogyakarta.

Kepala DPUPKP Kota Yogyakarta, Hari Setya Wacana mengatakan anggaran yang pengerjaan yang ditunda tersebut akan dialokasikan untuk percepatan penanganan COVID-19 di Kota Yogyakarta. Meski beberapa pengerjaan ditunda, pihaknya memastikan tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

"Memang ada beberapa kegiatan yang ditunda. Kegiatan yang ditunda tersebut, kita lihat dari kegiatan yang tidak berefek besar pada pelayanan kepada masyarakat. Cukup banyak, anggaran untuk realokasi dan refokusing percepatana penaganan COVID-19,"katanya, Kamis (16/04/2020).

Banyak yang Buang Limbah ke Sumur Resapan, DPUPKP Khawatir Sumur Warga Tercemar

"Kita sesuaikan dengan skala prioritas. Kegiatan yang berwujud pemeliharaan, untuk antisipasi kerusakan tetap kita laksanakan di tahun 2020, dengan dana insidentil," sambungnya.

Pengerjaan yang ditunda tersebut tersebar di beberapa bidang di DPUPKP Kota Yogyakarta, seperti bangunan gedung, bina marga, sumber daya air, hingga penerangan jalan umum.

Pengerjaan bidang bangunan gedung yang ditunda adalah pembangunan gedung kelurahan Wirobrajan dan gedung sekolah.

"Untuk bangunan kelurahan, kita lihat saat ini masih bisa digunakan. Sementara bangunan sekolah, memang ada penambahan ruang, tetapi untuk saat ini tidak urgen. Artinya ruangan tersebut bukan pokok untuk kebutuhan sekolah," terangnya.

DPUPKP Kota Lanjutkan Penataan Pedestrian dengan Konsep Filosofi Street

Pengerjaan bidang bina marga yang perlu ditunda adalah peningkatan jalan di Gedongkuning sisi utara.

Sementara peningkatan penerangan jalan umum berkaitan dengan penggantian lampu LED.

Sedangkan bagian sumber daya air, berkaitan dengan saluran air hujan dan pembuatan talut.

Meskipun tahun ini ada beberapa penundaan, namun beberapa kegiatan tersebut akan menjadi prioritas dalam pengusulan anggaran tahun 2021.

"Di Dinas PU (DPUPKP) Kota Yogyakarta untuk sementara ini ada Rp104 Miliar. Memang cukup banyak. Anggaran itu untuk realokasi dan refokusing. Kita efisienkan dari APBD Kota Yogyakarta,"terangnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved