Wabah Corona
Penyaluran Anggaran Realokasi APBD untuk Covid-19 agar Tidak Tumpang Tindih
Pemda DIY telah menyiapkan sejumlah anggaran yang jumlahnya terus bergerak bagi mereka yang terdampak Covid-19.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY telah menyiapkan sejumlah anggaran yang jumlahnya terus bergerak bagi mereka yang terdampak Covid-19.
Meski demikian, penyaluran anggaran yang menyasar kepada warga terseleksi tersebut masih menunggu data dari pusat keluar untuk menghindari tumpang tindih anggaran yang diberikan kepada warga sesuai by name by address.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan progress realokasi APBD sebesar Rp 263 miliar untuk tahap pertama dan jumlah tersebut masih bisa bertambah.
• Kemenag DIY Gelar Rukyatul Hilal pada 23 April 2020 Mendatang
"Hanya menunggu untuk tenaga kerja jangan sampai dobel. Pemerintah juga memberi untuk orang miskin yang mungkin PHK dan sebagainya. Jangan sampai Jakarta (pemerintah pusat) memberi, kita memberi. Kita nunggu daftar itu keluar," ujarnya, di DPRD DIY, Selasa (14/4/2020).
Bagi mereka yang mengalami PHK, bisa mengajukan permohonan ke dinas terkait walau faktanya dinas terkait juga sudah melakukan pendataan.
Namun kendala yang ada di lapangan adalah pendatang yang belum diketahui statusnya, apa masuk PHK atau bukan.
"Misalnya saya pegawai industri yang ada di Bekasi atau di Jakarta. Saya ini sebetulnya kembali ke Yogya, ning saya terdaftar nggak dalam bantuan Rp 3,55 juta itu. Kalau terjadi, dan saya terlanjur pulang, nanti dobel. Kan ini yang agak nggak mudah," urainya.
Selanjutnya bagi pelaku wisata, Sultan mengatakan selama itu merupakan program lokal dan bukan hotel dan sebagainya, bisa mendapatkan bantuan dari Pemda DIY bila tidak bisa dicover desa dan kabupaten/kota.
• Rapid Test Mulai Menipis, Pemda DIY Belum Bisa Ajukan Pengadaan
"Yang penting karena APBDes kan punya, APBN untuk desa juga ada, itu kan juga bisa untuk membiayai kemiskinan, tunai kan boleh. Kabupaten dalam rapat kemarin kita minta tolong yang desa nggo ngopo wae. APBDes direalokasi kan boleh, APBN desa direalokasi juga boleh. Tapi jangan tabrakan, ora tabrakan ning dinggo opo. Itu jelas. Ojo nggo podo," tegasnya.
Raja Keraton Yogyakarta tersebut menambahkan, meski realokasi sudah siap, ia menunggu pencairan dari pusat terlebih dahulu.
"Tidak berani ngeluarkan sebelum pusat takutnya dobel. Kecuali sektor lain yang nggak punya kaitan misal gotong-royong bangun infrastruktur dengan upah. Ning itu duitnya dari desa atau kabupaten atau provinsi. Desa harus jelas dulu. Kalau realokasi kabupaten ming cilik, ya saya tolak. Ora mungkin, wong iki anggarane realokasi 90 persen utuh anane, misale Rp 10-20miliar kan percuma," ungkapnya.
Ngarsa Dalem menjelaskan, prinsipnya anggaran realokasi digunakan untuk tiga hal yakni kesehatan, jaring keamanan sosial, dan ekonomi untuk pengusaha dan UMKM.
"ini harus ke sini. Kalau masih bangun macem-macem corek wae," ucap Sultan.
Terpisah, Kasi Sosbud Bidang Anggaran BPKA DIY Pambudi mengatakan bahwa sebelumnya dari anggaran penanganan Covid-19 telah dicairkan Rp 9 miliar dan akan segera dicairkan kembali sebesar Rp 230 miliar.
Total anggaran untuk penanganan Covid-19 hingga 29 Mei 2020 atau akhir masa tanggap darurat sementara ini sebesar Rp 430miliar.
• Sejumlah OPD Pemkot Yogyakarta Realokasi Anggaran Jamuan untuk Penanganan COVID-19
"Jadup angka masih bergerak dengan tambahan ODP dan PDP. Yang kita share pertama 76.200 KK, kalau yang baru-baru sementara ditangani kabupaten/kota. Tidak hanya 76.200 KK, nanti berkembang. Itu kan bansos tetep harus pake by name by address agar tidak tumpang tindih. Kita diminta 17 April melaporkan semua angka penanganan Covid-19," bebernya.
Disinggung mengenai insentif untuk tenaga medis, Pambudi memperkirakan dalam satu bulan keperluan insentif sebesar Rp 9miliar.
Insentif diberikan setiap akhir pekan dan menyasar para tenaga medis, tidak hanya dokter namun juga perawat. Namun terkait data jumlah tenaga medis, Pambudi mengatakan sedang tidak memegang data tersebut.
"Kemarin kita belum hitung tambahan dari Hardjolukito karena ada dari luar DIY. tapi nggak masalah, masih bisa bergerak. Tapi prinsipnya Rp 9miliar per bulan. Per tenaga medis akan mendapatkan sesuai Kepres. Rencana diberikan di akhir bulan. Kita juga nggak mau mendahului pusat. Perintahnya semua akhir bulan," pungkasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)