Update Corona di DI Yogyakarta

MTI Minta Pemerintah Tetapkan Pelarangan Mudik, Bukan Sekadar Imbauan

Hingga saat ini tercatat sudah ada 900.000 lebih pemudik yang berpindah ke kota asal selama pandemi Covid-19 di Indonesia.

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
Tangkapan layar jumpa pers MTI
Ketua Umum MTI, Prof Agus Taufik Mulyono memberikan presentasi dan rekomendasi terkait kebijakan mudik 2020 dalam jumpa pers daring, Selasa (14/4/2020). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) satu suara memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat agar segera memberlakukan pelarangan mudik 2020.

Bukan sekadar imbauan tidak mudik melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti saat ini.

Ketua Umum MTI, Prof Agus Taufik Mulyono (ATM) mengatakan transportasi dan mobilisasi merupakan asal-muasal penularan wabah virus Covid-19.

Ia menjelaskan, hingga saat ini tercatat sudah ada 900.000 lebih pemudik yang berpindah ke kota asal selama pandemi Covid-19 di Indonesia.

MTI Sebut Transportasi Daring Tidak Seharusnya Jadi Beban Negara

Sementara, ada 2,6 juta orang yang belum mudik dari wilayah epicentrum Covid-19, yakni DKI Jakarta dan sekitarnya.

Dengan adanya instruksi pelarangan mudik oleh pemerintah kepada TNI, Polri, BUMN, BUMD, ASN, dan semua aparatur negara, maka tersisa 1,3 juta orang lainnya yang berpotensi menjadi calon pemudik, terutama menjelang lebaran.

“Ada 1,3 juta calon pemudik di Jabodetabek. Rinciannya yang berasal dari Jawa barat 13 persen, Jawa Tengah dan DIY 41 persen, Jawa Timur 20 persen, serta Lampung dan Sumatera Selatan 8 persen,” ujar ATM pada jumpa pers daring, Selasa (14/4/2020).

Dia mengungkapkan dari jumlah tersebut persentase pemudik ke DIY adalah 7,8 persen.

ATM menambahkan, fakta menunjukkan bahwa mobilisasi dan komunikasi fisik merupakan penyebab penularan Covid-19 hingga ke berbagai daerah di Indonesia.

“Media penularan ini asal-usulnya dari mobilisasi. Mobilisasi ini terjadi karena adanya alat transportasi. Kita harus mencegah betul perjalanan dari zona merah di Jakarta,” tambahnya.

Solidaritas Pangan Jogja Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Tengah Wabah Virus Corona

Menurut ATM, jika menghadapi gestur manusia Indonesia, terutama Jawa, kalau hanya diberikan imbauan akan menimbulkan dampak pelarangan yang besar.

Jika masyarakat melanggar hal itu dan melakukan mudik, maka dampak ekonomi dan dampak sosial yang akan muncul menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Kalau hanya mengimbau, satu-dua minggu ini harus dipikirkan betul apakah efektif dengan mengimbau ini? Harus disiapkan kata melarang beserta kompensasi yang diberikan kepada masyarakat,” tuturnya.

“Kalau saya sepakat melarang. Mengimbau ini ambigu. Ambigu ini membuat tataran yang di bawah bingung mengambil sikap. Misalnya, lockdown yang terjadi di tingkat kampung,” sambungnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved