Update Corona di DI Yogyakarta

Sri Sultan HB X Minta Masyarakat Tak Menolak Tenaga Medis untuk Pulang ke Rumah

Sri Sultan HB X meminta masyarakat untuk tidak menolak tetangga mereka yang bekerja sebagai perawat, dokter, maupun tenaga medis

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
Istimewa
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TEIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, turut menyoroti fenomena stigma negatif di masyarakat terhadap tenaga medis yang bekerja di rumah sakit atau layanan kesehatan.

Sri Sultan pun meminta masyarakat untuk tidak menolak tetangga mereka yang bekerja sebagai perawat, dokter, maupun tenaga medis saat kembali ke rumah mereka.

Hal itu disampaikan Sri Sultan HB X seusai melakukan pertemuan dengan pihak RSUP Dr Sardjito, dimana salah satunya membahas permasalahan tersebut.

"Tidak mau menerima kehadiran perawat ataupun dokter, sehingga mereka menyampaikan pada saya harus mencari tempat lain untuk tempat tinggal dokter atau nurse atau tenaga medis yang lain, yang nggak bisa pulang karena dianggap membawa virus. Ini persoalan yang terjadi," bebernya, di Kepatihan, Senin (6/4/2020).

KSPSI DIY : Ribuan Buruh Terdampak Virus Corona

Lawan Corona, Seto Nurdiyantoro Lelang Kaus Polo Bersejarah

Raja Keraton Yogyakarta inipun kembali menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu menaruh prasangka seperti itu kepada para tenaga medis.

Mereka yang rata-rata telah memiliki keluarga, ketika kembali ke rumah tentu sudah melalui prosedur sterilisasi yang aman.

"Sebelum sampai rumah, mesti sudah mandi. Membersihkan diri dari segala hal yang bersifat kemungkinan tertular. Kalau mereka kembali ke rumah, mereka sudah bersih tidak membawa virus. Bagi saya sebetulnya kurang bisa memahami pendapat warga merasa takut tetangganya ini seorang dokter atau tenaga medis atau nurse untuk tidak boleh pulang. Mereka pulang itu sudah bersih," bebernya.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, ketika meninjau kesiapan BBTKLPP Yogyakarta yang ditunjuk Kemenkes sebagai tempat tes Covid-19 dengan cakupan Jateng DIY, Rabu (18/3/2020).
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, ketika meninjau kesiapan BBTKLPP Yogyakarta yang ditunjuk Kemenkes sebagai tempat tes Covid-19 dengan cakupan Jateng DIY, Rabu (18/3/2020). (Tribun Jogja/ Kurniatul Hidayah)

Tempat Karantina

Terkait tempat karantina, Sri Sultan menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Mendagri yang terbaru, dimungkinkan untuk lurah menyediakan tempat karantina di wilayahnya.

"Ya saya minta kabupaten kota bisa bicara ke lurah tentang isolasi ini. Kami juga menyediakan suplemen untuk diminum bagi mereka yang diisolasi dengan harapan supaya kondisi fisiknya sehat sehingga dia tidak kena dalam arti negatif selama 14 hari. Karena kita tidak bisa mengatakan tidak boleh pulang (mudik). Bisa kita isolasi dan kesediaan pendatang berdiam diri selama 14 hari, itu kita kasih suplemen semua. Kalau di asrama haji pemerintah memberikan makanan, dan minum suplemen," ungkap Raja Keraton Yogyakarta tersebut.

Pemda DIY pun telah menyiapkan ruang untuk tenaga medis yang tidak bisa kembali ke rumah mereka karena adanya penolakan warga.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie.

"(Tempat Karantina) Nakes (tenaga kesehatan) sebenernya mereka yang kemudian, maaf, ditolak oleh masyarakat. Kami berikan mereka perlindungan. Kalau isolasi para pasien, yang jelas ODP yang positif dan ODP yang tidak mampu dilakukan isolasi mandiri di rumah," ungkapnya.

Lagi, Pasien Covid-19 di Bantul Meninggal Dunia

Diminta Isolasi Mandiri, Anggota Keluarga Pasien Covid-19 di Bantul ini Malah Keluar Rumah

Ia menambahkan, masing-masing kabupaten dan kota telah memiliki tempat karantina, misalkan di Gunungkidul dan Bantul ada tempat khusus untuk ODP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved