Update Corona di DI Yogyakarta

KSPSI DIY : Ribuan Buruh Terdampak Virus Corona

KSPSI DIY mengklaim bahwa sekitar 1.196 orang buruh di wilayah setempat terdampak akibat wabah virus corona.

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY mengklaim bahwa sekitar 1.196 orang buruh di wilayah setempat terdampak akibat wabah virus corona.

Dampak yang dirasakan yakni meliputi pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun merumahkan para buruh.

"kami mendesak pengusaha untuk tetap memberikan hak-hak buruh yang terdampak akibat wabah virus korona ini," kata Irsyad Ade Irawan, Sekretaris DPD KSPSI DIY, Senin (6/4/2020).

BREAKING NEWS : Terdampak dari Covid-19, Sebanyak 258 Karyawan di Yogyakarta Alami PHK

Dia menyebut, wabah virus corona baru melanda dunia usaha sekira satu bulan terakhir saja, sehingga tidak ada alasan pegusaha melakukan pemotongan gaji meskipun karyawan dirumahkan.

Terkhusus bagi buruh yang di PHK, dia menegaskan perusahaan mesti memberikan pesangon dan juga hak-hak lain yang telah diatur dalam undang-undang kepada buruh tersebut.

"Dananya pasti ada, jangan jadikan virus corona sebagai alasan untuk membayar buruh dengan upah yang dipotong. Berikan hak mereka secara penuh," imbuhnya.

Irsyad menerangkan, pihaknya juga melakukan pendataan terhadap buruh yang terdampak dan bakal segera melakukan langkah-langkah kooordinasi dengan dinas terkait untuk mengatasi permasalahan itu.

Kabar Terbaru dr Tirta, Keluar RS Nyanyikan Lagu Karangan Sendiri & Siap Kembali Lawan Virus Corona

Di sisi lain, dia juga meminta ketegaan pemerintah dalam menangani wabah virus corona.

Pemerintah menurut dia jangan hanya sekedar menghimbau, namun menetapkan kebijakan yang konkret untuk segera menyelesaikan kondisi ini.

"Jangan hanya menghimbau untuk melakukan pembatasan fisik tapi buruh masih juga harus ke pabrik, menghimbau memakai masker tapi maskernya tidak ada," ulasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved