Yogyakarta

Ribuan Karyawan Terkena PHK di DIY Menanti Kartu Pra Kerja dan Bantuan Sosial Pemda DIY

Meski Pemerintah pusat sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun melalui Kartu Pra Kerja, daftar PHK di DIY diyakini masih terus bertambah.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Kerja Disnakertrans DIY, Ariyanto Wibowo saat ditemui di kantornya, Selasa (7/4/2020) 

Sementara bagi pekerja informal, Pemda DIY masih belum menentukan langkah yang akan diambil.

Namun, pihaknya sudah menyampaikan kepada Dinas-dinas yang ada di Kabupaten/Kota supaya memberi arahan kepada pekerja informal untuk mengisi formulir data diri.

"Karena dana tersebut se Indonesia. Jadi tiap provinsi harus segera mengirim secepat-cepatnya, supaya bisa segera disalurkan," kata dia.

Rencananya Pemerintah pusat bakal berlakukan Kartu Pra Kerja tersebut selama tiga bulan ke depan dimulai sejak bulan April kali ini.

DPRD : Kasih Opsi Kedua

Adanya PHK besar-besaran kali ini, turut direspons wakil Ketua DPRD DIY Anton Prabu Semendawai.

Ia mengatakan, opsi kedua untuk kesejahteraan perlu dilakukan oleh Pemda DIY. Untuk saat ini, Pemda DIY sudah memangkas APBD 2020.

Berkas kesepakatan itu pun sudah dikirim ke Pemerintah pusat.

Ia melanjutkan, sejumlah dana yang dipotong antara lain dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID) sebesar 10%.

Begitu juga dengan anggran bagi hasil pendapatan untuk daerah juga akan dipotong hingga mencapai 25%.

"Total semuanya mencapai Rp 250 triliun hingga Rp 350 triliun. Nantinya itu akan digunakan untuk menutupi kebutuhan masyarakat di DIY, mulai dari kesejahteraan, kesehatan dan lain-lain, selama masa pandemi," katanya.

BREAKING NEWS : Terdampak dari Covid-19, Sebanyak 258 Karyawan di Yogyakarta Alami PHK

Masih kata Anton, anggaran tersebut sudah termasuk bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

"Tidak hanya berlaku yang di PHK saja. Tapi semua masyarakat, termsuk tenaga medis," imbuhnya.

Politisi partai Gerindra itu menyebut, Jumat depan, Gubernur beserta kepala daerah di lima Kabupaten/Kota akan kembali membahas skema pembiayaan jika draft redesign APBD tersebut telah disetujui oleh pemerintah pusat.

"Betul, Jumat nanti ada pertemuan Gubernur dengan para kepala daerah untuk membahas lebih lanjut. Sementara terkait subsidi bagi karyawan yang terkena PHK, saya tegaskan untuk Dinsos dan Nakertrans supaya berkoordinasi lagi," pungkasnga. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved