Update Corona di DI Yogyakarta

Merekam Ingatan Memakamkan Jenazah Pasien Covid-19

Adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY yang turut membantu dalam melakukan proses penguburan jenazah Covid-19 di wilayah setempat.

Tayang:
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Ari Nugroho
Dok. TRC BPBD DIY
Proses pemakaman jenazah pasien Covid-19 oleh BPBD DIY belum lama ini. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Fenomena penolakan jenazah pasien Covid-19 di sejumlah daerah menimbulkan rasa prihatin.

Kepanikan masyarakat yang berlebihan tentu menimbulkan perasaan sedih bagi anggota keluarga yang ditinggalkan.

Namun di sisi lain, tetap ada relawan-relawan kemanusiaan yang berada di garda depan dalam pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY yang turut membantu dalam melakukan proses penguburan jenazah Covid-19 di wilayah setempat.

Poses pemakaman jenazah mesti sesuai dengan anjuran protokol penanganan Covid-19.

Kisah Dokter dan Guru Besar yang Wafat Karena Corona

Guru Besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, Keperawatan (FKKMK) UGM, Prof. dr. Tri Wibawa, Ph.D, Sp.MK., menjelaskan bahwa virus pada jenazah pasien Covid-19 yang telah dibungkus dan dikubur tidak dapat berkembang dan akan ikut mati.

Saat orang meninggal, sel tersebut mati sehingga virus didalamnya tidak akan berkembang.

Sifat virus dalam jenazah sama dengan virus yang ada di tanah, lantai, maupun barang yang akan mati dalam jangka waktu tertentu.

Risiko penularan jenazah positif Covid-19 ke manusia akan minim apabila seluruh langkah pemulasaran dilakukan sesuai pedoman penanganan yang dikeluarkan Kemenkes.

Namun kekhawatiran untuk potensi tertular tetap ada dalam diri relawan yang melakukan pemakaman.

Meskipun telah menggunakan alat pelindung diri (APD) dan jenazah telah terbungkus seluruhnya dalam kantong jenazah, perasaan takut juga menghampiri.

"Ya khawatir pasti ada, tapi kita tetap yakin dengan keikhlasan kita pasti Tuhan memberikan keselamatan, toh niat kita baik," kata Komandan TRC BPBD DIY, Wahyu Pristiawan, Sabtu (4/4/2020).

Pemkab Sleman Siapkan Tempat Pemakaman Khusus bagi Pasien Covid-19 yang Meninggal Dunia

Meski demikian, dia menyatakan bahwa pemakaman jenazah pasien Covid-19 tetap harus mendapat keutamaan karena kondisi yang tak lazim.

Dan penolakan oleh masyarakat semestinya tidak terjadi.

Tindakan kemanusiaan tetap dipegang erat walau keadaan bisa dibilang mengancam.

"Intinya kita tetap memuliakan Jenazah itu dan jangan panik," imbuhnya.

Drinya menambahkan, pengalaman memakamkan jenazah pasien Covid-19 sebenarnya sama dengan pemakaman jenazah lainnya.

Namun yang berbeda hanya pada penggunaan APD sewaktu pemakaman pasien Covid-19 guna mencegah potensi penyebaran virus.

"Sebenarnya biasa saja seperti pemakaman pada umumnya, bedanya cuma memakai APD lengkap, serta mengedepankan SOP, niat kami siapapun itu kita berusaha menyempurnakan saja," jelasnya.

Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana mengatakan tidak sedikit orang yang enggan untuk melakukan pemakaman pada jenazah pasien Covid-19.

Kekhawatiran tertular menjadi musabab dari aksi tersebut.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk ikut membantu rumah sakit yang menerima penanganan pasien covid-19 atau permintaan keluarga jikalau pasien meninggal baik yang positif maupun Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang belum keluar hasil laboratoriumnya.

Panduan Lengkap Pemulasaran hingga Pemakaman Jenazah Covid-19 Berdasarkan Fatwa MUI

"Kita sepakati setiap kabupaten untuk bertanggung jawab membantu dalam pemakaman. Pembagian tugas mana kala ada jenazah yang di rumah sakit maupun tidak (di luar rumah sakit)," ucapnya.

Adapun proses penguburan jenazah pasien positif covid-19 yaitu mulanya jika pasien meninggal di RS, pihaknya akan menjemput jenazah menggunakan mobil ambulan rescure yang sudah diseterilisasikan.

Oleh pihak rumah sakit, jenazah sudah dibungkus plastik dan dimasukan ke dalam peti.

Saat jenazah sudah keluar dari Rumah Sakit, kata biwara, jenazah harus langsung di bawa ke tempat pemakaman yang dituju bukan dipulangkan ke rumah duka.

Pasalnya sehabis dari rumah sakit kurang dari empat jam, jenazah harus sudah langsung dikuburkan.

"Sebenarnya ketika belum ada status positif mengubur mandiri tidak masalah. Tapi karena banyak yang khawatir jadi kami siap membantu tentunya sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan APD," ujarnya.

Biwara menyampaikan, pihaknya sampai saat ini telah membantu menguburkan sedikitnya lima pasien yang meninggal karena terinfeksi virus corona.

"Mudah-mudahan sampai lima saja. Artinya sisanya bisa sembuh," kata dia. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved