Update Corona di DI Yogyakarta

Bupati Bantul : Tidak Ada Local Lockdown, Akses Jalan Jangan Ditutup Penuh

Pemkab Bantul menyebut sama sekali tidak ada instruksi dari pemerintah pusat maupun provinsi, untuk menerapkan langkah local lockdown.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Sejumlah jalan di dusun Tembi, Desa Timbulharjo Bantul dipasang spanduk. Warga memberlakukan pembatasan jalan masuk ke perkampungan untuk mencegah penyebaran COVID-19. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Azka Ramadhan

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melarang masyarakat menutup akses jalan di dusunnya masing-masing.

Sebab, Pemkab Bantul menyebut sama sekali tidak ada instruksi dari pemerintah pusat maupun provinsi, untuk menerapkan langkah tersebut.

Bupati Bantul, Suharsono, mengatakan beberapa waktu lalu Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, telah menyampaikan imbauan mengenai itu.

Dirinya pun mengaku sependapat karena sampai sekarang belum ada regulasi terkait local lockdown.

"Tidak ada lockdown begitu, jangan ditutup secara penuh. Nanti siapa yang bertanggung jawab. Kita tak bisa melarang (warga) untuk membatasi itu ya, tapi regulasinya perlu diatur," katanya, Rabu (1/4/2020).

Lima Hari Sudah Ada 70.875 Pemudik Masuk DIY, Pemda DIY Tetap Tak Lakukan Lockdown

Sri Sultan HB X Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Wacana Larangan Mudik

Ia menambahkan, seharusnya dilakukan masyarakat saat ini adalah lebih menyeleksi orang-orang yang hendak masuk ke dusunnya.

Sehingga, tidak menutup akses jalan secara penuh, yang berpotensi merepotkan warganya sendiri.

"Jadi, sekarang yang diatur di dusun-dusun itu harus selektif. Bukan berarti terus tidak boleh masuk. Ya, ditakoni  (ditanyai) dulu, tujuannya apa, dari mana," ujarnya.

Warga Jogonalan Lor menutup akses jalan menuju kampung dengan kalimat
Warga Jogonalan Lor menutup akses jalan menuju kampung dengan kalimat "lockdown".  (istimewa)

Seandainya orang tersebut merupakan pendatang, atau warga yang baru saja pulang kampung, alangkah baiknya warga mengarahkan yang bersangkutan untuk memeriksakan kondisi kesehatannya terlebih dulu di fasilitas kesehatan (faskses) terdekat.

"Termasuk untuk pemudik, kita tidak bisa membatasi. Mereka pulang kampung, hendak niliki (menjenguk) orangtuanya ya mosok dilarang. Saya tidak bisa melarang, tapi perlu diperikasakan dululah, kan belum tentu juga para pemudik ini kena virus," terangnya.

Akan tetapi, orang nomor satu di Bumi Projotamansari itu memastikan, Pemkab Bantul senantiasa memonitor aktivitas dari para pemudik melalui Ketua RT, maupun Kepala Dusunnya masing-masing.

Dengan harapan, mereka tertib melakukan isolasi mandiri dulu.

"Kita tidak melarang pemudik, tapi ya jangan keluar-keluar dulu. Boleh, selama mereka di rumah, bersama keluarga, jangan keluar-keluar dulu," ucapnya.

Pemkab Bantul Tetapkan Gedung Eks Puskesmas Bambanglipuro Jadi RS Darurat Covid-19

Bupati Bantul Persilakan Rumah Dinasnya Dijadikan Asrama Paramedis Covid-19

Lebih lanjut, Suharsono juga menandaskan, pihaknya tidak akan menutup akses jalan utama di Bantul, untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved