Alat Rapid Test Corona Tidak Diperjualbelikan di Indonesia, Ini Alasannya
Pemerintah Indonesia memang tidak memberikan izin edar bagi alat rapid test virus corona covid-19 ini.
Alat deteksi cepat itu didatangkan langsung dari China.
• UPDATE Kasus Virus Corona di Indonesia : Total Pasien Positif 579, Korban Meninggal 49 Orang
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes ini menuturkan, Indonesia memerlukan banyak alat rapid test.
Sebab, kata dia, potensi masyarakat yang berisiko terjangkit Covid-19 mencapai 600.000 hingga 700.000 kasus.
Ia mengatakan, pemerintah berencana menyiapkan sekitar 1 juta alat rapid test untuk mendeteksi virus corona.
Alat tes tersebut akan tiba di Indonesia secara bertahap mulai Sabtu (21/3/2020).
Instruksi Jokowi
Presiden Jokowi meminta tes menggunakan rapid test secara masalah sebagai salah satu upaya pencegahan penularan virus corona yang tengah mewabah di Indonesia.
Rapid test atau uji cepat yang handal untuk melacak infeksi virus SARS-CoV-2, setidaknya untuk beberapa bulan ke depan, diyakini menjadi jurus paling ampuh untuk memperlambat penyebaran virus corona.
Lewat metode uji cepat, korban infeksi dan potensi munculnya "titik panas" COVID-19 bisa terdeteksi lebih dini.
Dengan begitu pasien bisa dengan cepat memasuki masa karantina di fasilitas-fasilitas medis yang sudah disiapkan, atau kalau gejalanya ringan, bisa dikarantina di rumah.

Namun banyak hal dan prosedur yang harus dilewati untuk dapat melakukan uji cepat virus corona.
Di negara maju seperti Jerman, ada regulasi yang mengatur prosedurnya.
Juga ketersediaan alat tes, kapasitas laboratorium, jumlah tenaga ahli serta bagaimana penanganan sampel, menjadi faktor penting dalam rapid test.
Penanganan sampel yang keliru bisa menghasilkan diagnosa yang salah pula.
Juga terlihat, saat wabah pertama kali berkecamuk di Wuhan, kapasitas laboratorium, peralatan dan tenaga ahli dalam waktu singkat tidak lagi mampu menangani lonjakan jumlah pasien.