UPDATE Kasus Virus Corona di Indonesia : Total Pasien Positif 579, Korban Meninggal 49 Orang
Ada penambahan kasus baru sebanyak 65 orang, sehingga total kasus pada hari ini menjadi 579
TRIBUNJOGJA.COM - Jumlah pasien positif virus corona (covid-19) di Indonesia bertambah 65 orang hari ini, Senin (23/3/2020).
Sehingga, total pasien yang dinyatakan positif virus corona hingga Senin sore ini menjadi 579 orang.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, dalam jumpa pers, Senin (23/3/2020) sore ini.
"Ada penambahan kasus baru sebanyak 65 orang, sehingga total kasus pada hari ini menjadi 579," kata Yurianto.

Sebelumnya, pemerintah menyebutkan bahwa ada 514 orang yang positif virus corona, dengan 48 pasien meninggal dunia setelah mengidap Covid-19.
Sementara itu, Yurianto menambahkan, terdapat satu pasien yang dinyatakan sembuh, sehingga total pasien sembuh bertambah menjadi 30 orang.
Sedangkan kasus kematian bertambah satu orang, sehingga total pasien meninggal dunia berjumlah 49 orang.
• BREAKING NEWS : Pernyataan Resmi Sri Sultan Hamengku Buwono X soal Virus Corona Covid-19 di DIY
• Pesan Sri Sultan HB X untuk Rakyat Jogja Hadapi Tidha-tidha yang Digambarkan Ronggowarsito
Penjelasan Jokowi soal chloroquine
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan chloroquine bukan obat utama untuk mengobati pasien Covid-19.
Ia menyadari bahwa belum ada obat atau antivirus bagi Covid-19.
Namun, Jokowi mengatakan, chloroquine sukses menekan laju pertumbuhan virus corona di beberapa negara.
"Saya sampaikan bahwa chloroquine ini adalah bukan obat first line, tetapi obat second line. Karena memang obat Covid-19 ini belum ada dan juga belum ada antivirusnya," ujar Jokowi di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020).

"Tetapi, dari pengalaman beberapa negara, chloroquine ini sudah digunakan dan banyak pasien Covid-19 sembuh dan membaik kondisinya," lanjut Presiden.
Ia pun mengingatkan masyarakat bahwa chloroquine bukan obat bebas yang bisa dibeli di apotek tanpa resep dokter.
Ia mengatakan, obat tersebut hanya bisa dikonsumsi dengan resep dokter.